200 Kendaraan Overspeed di Tol DKI Kena Tilang, Tren Pelanggaran Turun

200 Kendaraan Overspeed di Tol DKI Kena Tilang, Tren Pelanggaran Turun

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 19 Apr 2022 03:10 WIB
Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai diberlakukan di Kota Bandung. Total ada 21 titik yang dipasang.
Ilustrasi kamera e-TLE (Wisma Putra/detikcom)
Jakarta -

Sejak diberlakukan tilang elektronik di ruas tol Jakarta, total sudah ada 200 kendaraan overspeed yang ditilang. Polisi menyebutkan angka pelanggaran batas kecepatan di jalan tol mengalami penurunan.

"Saat ini kami laporkan sudah 200 lebih (tilang) e-TLE untuk pelanggaran batas kecepatan di jalan tol," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/4/2022).

Sambodo mengatakan hampir tiga pekan sejak diberlakukan, ada tren penurunan pelanggaran batas kecepatan maksimum pada ruas jalan tol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada penurunan. Nanti gimana evaluasinya akan disampaikan setelah satu bulan program ini berjalan," katanya.

Akan Diberlakukan di Jalur Arteri

Tidak hanya di jalan tol, tilang elektronik pelanggaran overspeed juga rencananya akan diberlakukan di jalur arteri. Sambodo menyebut aturan itu tengah dikaji untuk diterapkan di jalur arteri.

ADVERTISEMENT

"Speeding camera ini tidak hanya di jalan tol, tapi juga di jalur-jalur arteri non-tol khususnya di jalan-jalan yang sering terjadi kecelakaan dan sering terjadi pelanggaran batas kecepatan," katanya.

Sambodo belum memerinci titik di jalur arteri yang bakal dipasang kamera e-TLE untuk mengawasi pelanggaran batas kecepatan. Polisi masih melakukan pengkajian soal penerapan aturan tersebut.

"Nanti akan kita sampaikan. Sekarang masih survei. Ada beberapa titik yang sebenarnya sudah dipasang namun masih dalam tahap kita untuk meyakinkan apalah hasil capture kamera itu memiliki legalitas standar sebagai alat bukti," katanya.

"Karena kan tentu ada standar-standar tertentu untuk meyakinkan hakim dan yakinkan si pelanggar sendiri kalau dia melanggar batas kecepatan," tambahnya.

Baca di halaman selanjutnya: tilang elektronik pelanggaran overspeed berlaku di 7 ruas jalan tol Jakarta.

Kamera e-TLE Awasi Batas Kecepatan di 7 Ruas Tol Jakarta

Kamera e-TLE telah terpasang di 7 ruas tol di Jakarta. Sambodo mengatakan setidaknya ada dua jenis pelanggaran yang di jalan tol yang bakal diawasi melalui kamera e-TLE. Sanksi tilang pun telah diterapkan bagi pelanggar.

"Terkait dengan penindakan dan penegakan hukum menggunakan kamera e-TLE ada dua pelanggaran yang ditindak. Pelanggaran pertama ialah pelanggaran batas kecepatan dan pelanggaran kedua adalah pelanggaran batas muatan," katanya.

Sambodo mengatakan kamera e-TLE itu akan tersebar di tujuh ruas tol di Jakarta. Kamera e-TLE itu nantinya bakal berada mulai di Tol Dalam Kota hingga Tol Sedyatmo arah Bandara Soekarno-Hatta.

"Pelanggaran batas kecepatan sudah terpasang di lima ruas jalan tol yakni Jakarta-Cikampek, baik yang bawah dan yang MBZ. Lalu ruas jalan Tol Dalam Kota, ruas jalan Tol Kunciran-Cengkareng," jelas Sambodo.

"Sedangkan untuk pelanggaran batas muatan saat ini ada di Tol JOR dan di Tol Jakarta-Tangerang," tambahnya.

Halaman 2 dari 2
(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads