Dia mengatakan pembicaraan terkait PKPU secara resmi akan langsung dilakukan saat masa sidang depan yaitu setelah 16 Mei 2022. Hal itu dibahas dalam rapat kerja bersama KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Begitu masa sidang dibuka, kita agenda pertamanya langsung dengan penyelenggara pemilu dan Menteri Dalam Negeri untuk membahas secara resmi terkait PKPU-nya, pengesahannya, dan sebagainya," ujarnya.
(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini