Kritik MAKI
Kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar disorot oleh Amerika Serikat (AS) dalam Laporan Praktik Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyindir Lili dengan muka tebal.
"Muka tebal Lili Pintauli Siregar jadi tertawaan dunia internasional karena sudah dihukum bersalah melanggar kode etik tapi masih berulang melakukannya lagi," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Jumat (15/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menilai AS menganggap tingkah Lili sebagai suatu hal yang tidak lazim. Sebab, katanya, Lili tetap menjabat meski telah melanggar kode etik.
Kritik ICW
Amerika Serikat (AS) menyorot Kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam Laporan Praktik Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai perbuatan Lili sebagai tindakan yang memalukan.
"Pelanggaran etik yang terjadi pada saudari Lili Pintauli Siregar memang hal yang amat memalukan," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, saat dihubungi, Jumat (15/4/2022).
Kurnia mengatakan selama ini KPK dikenal menerapkan standar inregritas tinggi. Namun menurutnya sejak kepemimpinan Firli Bahuri banyak pelanggaran etik yang terjadi.
"Bagaimana tidak, selama ini KPK dikenal sebagai lembaga negara yang menerapkan standar integritas tinggi, namun, sejak Firli Bahuri memimpin, rentetan pelanggaran etik dan berbagai kontroversi terlihat silih berganti," tuturnya.
Kritik Pusako
Laporan Praktik Hak Asasi Manusia (HAM) yang dikeluarkan Amerika Serikat (AS) menyoroti soal pelanggaran etik yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari menyebut Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga seharusnya malu.
"Yang harus malu tidak hanya Lili, tapi juga Dewas, yang kehilangan rasa sebagai orang yang melindungi pelanggaran etik yang dilakukan Lili," kata Feri kepada detikcom, Sabtu (16/4).
Feri mengatakan Lili juga seharusnya sadar atas tindakan yang dilakukannya itu mencoreng nama baik KPK. Dia juga menyoroti soal kebijakan Presiden dan DPR yang merevisi Undang-Undang KPK.
"Seharusnya Lili juga sadar diri apa yang dia lakukan betul-betul rusak, dan ini semua ulah dari Presiden dan DPR yang mengubah UU KPK dan memilih para komisioner tak tahu malu tersebut," katanya.
Selanjutnya, Feri juga mendesak agar Dewas dibubarkan karena dinilai tidak mampu mengawasi kinerja insan KPK. Dia juga mendesak Lili agar mundur dari jabatannya.
"Dewas wajib berhentikan. Kalau nggak mampu, mundur saja, memalukan. Lili harus punya kepekaan moral, sosial, dan cermin diri yang baik dalam melihat masalah ini. Sudah nyata-nyata begitu, apa tidak punya rasa malu. Dia harus sadar diri untuk mundur," ujarnya.
(azh/lir)