PD Desak Lili Pintauli Mundur: Dewas KPK Jangan Jadi Macan Ompong!

PD Desak Lili Pintauli Mundur: Dewas KPK Jangan Jadi Macan Ompong!

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Sabtu, 16 Apr 2022 12:40 WIB
Wakil ketua Komisi III DPR Benny K Harman saat memimpin Pansus RUU Pemilu
Benny Kabur Harman (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, yang kali ini terkait dugaan pelanggaran etik fasilitas menonton MotoGP Mandalika. Partai Demokrat (PD) menilai ada baiknya Lili Pintauli mundur dari jabatannya.

"Sebaiknya, demi KPK yang berintegritas, beliau dengan suka rela undur diri saja," kata Waketum Partai Demokrat Benny Kabur Harman kepada wartawan, Sabtu (16/4/2022).

Lili Pintauli sudah sempat dijatuhi sanksi karena melanggar etik bertemu dengan pihak yang beperkara dalam kasus eks Walkot Tanjungbalai M Syahrial. Benny berharap Dewas menunjukkan tajinya dalam menyelidiki dan mengadili laporan terbaru atas Lili Pintauli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dewas KPK jangan menjadi macan ompong," ujar anggota Komisi III DPR RI ini.

Benny terperanjat Lili Pintauli dilaporkan kembali ke Dewas KPK. Pasalnya, bukan kali ini saja Lili Pintauli dilaporkan ke Dewas KPK.

ADVERTISEMENT

"Kaget kepalang. (Kenapa) kok terjadi lagi," imbuhnya.

Lili Pintauli Lagi-lagi Dilaporkan ke Dewas KPK

Lili Pintauli Siregar sebelumnya dilaporkan ke Dewas KPK. Pelaporan terhadap Lili Pintauli bukan barang baru, jauh sebelumnya Lili pernah diadukan juga ke Dewas KPK.

Laporan terbaru, Lili dilaporkan soal dugaan penerimaan fasilitas tiket untuk menonton MotoGP Mandalika. Lili dilaporkan atas dugaan penerimaan fasilitas berupa akomodasi hotel hingga tiket MotoGP Mandalika pada 18-20 Maret 2022 dari salah satu perusahaan BUMN.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris membenarkan soal adanya laporan tersebut. Syamsuddin mengatakan pihaknya tengah mempelajari pengaduan itu.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Saksikan Video 'Sederet Polemik yang Bikin Lili Pintauli Diadukan ke Dewas KPK!':

[Gambas:Video 20detik]



"Ya benar, ada pengaduan terhadap Ibu LPS. Saat ini Dewas sedang mempelajari pengaduan tersebut sesuai prosedur operasional baku yang berlaku di Dewas," kata Syamsuddin saat dimintai konfirmasi, Selasa (12/4).

KPK menyerahkan hal tersebut ke Dewas KPK untuk ditindaklanjuti. KPK yakin Dewas profesional dalam memproses setiap laporan.

"KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Dewas KPK atas proses tindak lanjut pengaduan ini. Kami mengajak masyarakat untuk tetap menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (13/4).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads