Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, yang kali ini terkait dugaan pelanggaran etik fasilitas menonton MotoGP Mandalika. Partai Demokrat (PD) menilai ada baiknya Lili Pintauli mundur dari jabatannya.
"Sebaiknya, demi KPK yang berintegritas, beliau dengan suka rela undur diri saja," kata Waketum Partai Demokrat Benny Kabur Harman kepada wartawan, Sabtu (16/4/2022).
Lili Pintauli sudah sempat dijatuhi sanksi karena melanggar etik bertemu dengan pihak yang beperkara dalam kasus eks Walkot Tanjungbalai M Syahrial. Benny berharap Dewas menunjukkan tajinya dalam menyelidiki dan mengadili laporan terbaru atas Lili Pintauli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dewas KPK jangan menjadi macan ompong," ujar anggota Komisi III DPR RI ini.
Benny terperanjat Lili Pintauli dilaporkan kembali ke Dewas KPK. Pasalnya, bukan kali ini saja Lili Pintauli dilaporkan ke Dewas KPK.
"Kaget kepalang. (Kenapa) kok terjadi lagi," imbuhnya.
Lili Pintauli Lagi-lagi Dilaporkan ke Dewas KPK
Lili Pintauli Siregar sebelumnya dilaporkan ke Dewas KPK. Pelaporan terhadap Lili Pintauli bukan barang baru, jauh sebelumnya Lili pernah diadukan juga ke Dewas KPK.
Laporan terbaru, Lili dilaporkan soal dugaan penerimaan fasilitas tiket untuk menonton MotoGP Mandalika. Lili dilaporkan atas dugaan penerimaan fasilitas berupa akomodasi hotel hingga tiket MotoGP Mandalika pada 18-20 Maret 2022 dari salah satu perusahaan BUMN.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris membenarkan soal adanya laporan tersebut. Syamsuddin mengatakan pihaknya tengah mempelajari pengaduan itu.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
Saksikan Video 'Sederet Polemik yang Bikin Lili Pintauli Diadukan ke Dewas KPK!':