Pihak korban menduga tersangka DNA Pro melarikan diri ke Turki. Korban pun mendatangi Kedutaan Besar Turki di Jakarta untuk menyurati dan meminta bantuan pihak Turki.
"Kami mendatangi Kedutaan Besar Turki di Jakarta guna menyampaikan surat secara resmi tertuju kepada Presiden Recep Tayyip Erdogan, terkait keinginan para korban DNA Pro," ujar Kuasa hukum korban DNA Pro, Zaenul Arifin saat dihubungi, Kamis (14/4/2022).
Zaenul mengatakan para korban meminta pihak pemerintah Turki untuk membantu menangkap para petinggi DNA Pro. Serta mencari tau terkait aset para tersangka yang diduga telah melakukan pencucian uang.
"Meminta kepada pemerintah Republik Turki untuk dapat membantu para korban DNA Pro mencari dan menangkap DPO Boronan Polri petinggi Manajeman DNA Pro, dan mentresing asset para pelaku ini barangkali sudah dibelikan asset di Turki sebagai bentuk kegiatan pencucian uang hasil dari kejahatan," ujar Zaenul.
"Mengingat owner dan beberapa management diduga sudah melarikan diri ke luar negeri dan diduga buronan tersebut ada di Turki, maka kami lakukan menempuh jalur politik dan diplomatik agar dana para korban dapat dikembalikan seutuhnya dan hukum dapat ditegakkan semestinya sehingga kasus serupa tidak terulang lagi di Indonesia," sambungnya.
Dia juga menuturkan surat tersebut akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini sebagai upaya agar kasus robot treding ilegal jadi perhatian khusus.
"Kami juga akan menyampaikan surat kepada Pak Presiden Jokowi agar betul-betul Kasus Robot Treding ilegal ini menjadi keseriusan dan atensi khusus yang harus diungkapkan aparat penegak hukum secara tuntas, paripurna, dan memenuhi rasa keadilan masyarakat khususnya para korban DNA Pro," imbuhnya.
6 Tersangka Diduga Kabur ke Luar Negeri
Sebelumnya, sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus robot trading DNA Pro oleh Bareskrim Polri. Adapun 6 tersangka di antaranya kini masih masuk daftar pencarian orang (DPO) dan diduga kabur ke luar negeri.
"Informasi terakhir, penyidik sedang koordinasi dengan Divisi Hubinter. Kalau dibilang dengan Hubinter, berarti sudah tahu kan. Arahnya yang bersangkutan dugaannya ada yang sudah ke luar negeri. Tapi masih didalami," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).
Gatot mengatakan penyidik masih menelusuri aset para tersangka DNA Pro. Selain itu, Bareskrim Polri masih terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
"Penyidik masih lakukan tracing aset dan pendalaman terhadap beberapa saksi untuk pemeriksaan," tuturnya.
Diketahui, enam DPO tersebut di antaranya owner,direktur,founder, dan co-founder dari DNA Pro.
(dwia/idn)