Bos PStore, Putra Siregar, dan artis Rico Valentino, harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan seorang pria inisial MNA. Tak main-main, Putra Siregar dan Rico Valentino dilaporkan atas dugaan pengeroyokan.
Pengeroyokan tersebut terjadi di Code-In, Cikajang, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022 lalu. Kasus ini membuat Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut fakta-fakta terkait kasus pengeroyokan yang berujung status tersangka Putra Siregar dan Rico Valetino yang kami rangkum sebagai berikut:
1) Putra Siregar-Rico Valentino Jadi Tersangka
Kapolres metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan pihaknya telah menetapkan Putra Siregar (PS) dan Rico Valentino (RV) sebagai tersangka di kasus pengeroyokan tersebut. Keduanya terancam hukuman 5 tahun penjara atas kasus tersebut.
"Atas perbuatan tersangka, keduanya dijerat dengan pasal 170 KUHP (tentang pengeroyokan) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ujar Kombes Budhi kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).
2) Pemicu Putra Siregar-Rico Valentino Keroyok Orang
Kombes Budhi menjelaskan pengeroyokan itu dipicu oleh teman perempuan di kelompok Putra Siregar mendatangi meja korban MNA. Hal ini membuat Rico Valentino tidak senang.
"Peristiwa ini dipicu karena ada salah satu kawan perempuan di kelompok RV dan PS ini mendatangi meja MNA, entah apa yang dibicarakan masih dalam proses penyidikan," ungkap Budhi.
Melihat hal itu, Rico Valentino tidak senang. Ia mendatangi meja korban dan memukulnya. Putera Siregar pun ikut-ikutan.
3) Putra Siregar Datang ke Kafe Hadiri Ultah Teman
Pengeroyokan ini terjadi pada Rabu (2/3) dini hari lalu di kafe Code-In, Cikajang, Jakarta Selatan. Polisi mengungkapkan Putra Siregar datang ke kafe untuk hadiri pesta ulang tahun temannya.
"Kalau RV (Rico Valentino) dan PS (Putra Siregar) ini datang untuk menghadiri acara ultah temannya yang undang mereka," ujar Budhi.
Pemilik gerai ponsel PStore itu disebut tidak datang bersamaan dengan korban M Nur Alamsyah (MNA). Bahkan mereka juga berbeda meja saat pengeroyokan tersebut terjadi.
"Sedangkan MNA (korban) datang tidak dalam acara ultah," korbannya.
Baca di halaman selanjutnya: Putra Siregar tak tanggapi keinginan damai pihak korban.
(mea/mea)