Komisi B DPRD DKI Jakarta menyoroti banyaknya badan usaha milik daerah (BUMD) yang loyo dalam menyerap penyertaan modal daerah (PMD). Bahkan DPRD mengungkap masih ada BUMD DKI yang sama sekali tidak menyerap PMD berdasarkan LKPJ APBD 2021.
"Tentu kondisi tersebut menjadi sesuatu hal yang patut disayangkan. Padahal banyak program kerja atau penugasan yang diberikan langsung pemerintah kepada BUMD, khususnya untuk kesejahteraan masyarakat Jakarta," kata Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga dalam keterangan tertulis, Rabu (13/4/2022).
Berdasarkan LKPJ penggunaan APBD tahun 2021 BUMD, yang berhasil mencatatkan optimalisasi penyerapan APBD adalah PT MRT Jakarta dan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta). Sementara tujuh lainnya hanya mencatatkan penyerapan di bawah 70%.
Masing-masing adalah Perumda Air Minum (PAM) Jaya menyerap 10,36%, Perumda Pembangunan Sarana Jaya menyerap 27%, Perumda Pasar Jaya menyerap 35%, dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) 61%. Sementara PT Jakarta Tourisindo (JakTour), PT Food Station Tjipinang Jaya dan Perumda PAL Jaya menjadi sorotan lantaran penyerapan PMD 0%.
Menyikapi hal ini DPRD bakal memperketat pemberian PMD kepada BUMD.
"Jangan pada saat proses permintaan PMD ngotot, tapi saat diberikan tidak direalisasikan. Berikutnya kita akan kawal, kalau sudah kita berikan maka harus segera direalisasikan," tegasnya.
"Karena itu kita akan perketat pemberian PMD ke depannya. Kalau memang tidak mampu mengeksekusi segera, ya tidak kita berikan," sambungnya.
Dalam rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, sejumlah direktur BUMD menyampaikan alasan mengenai rendahnya serapan PMD. Seperti Direktur Utama (Dirut) PAM Jaya Syamsul Bachri Yusuf menyampaikan salah satu penyebab pihaknya rendah menyerap PMD lantaran terlambatnya mendapatkan tender untuk pembangunan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM).
"Memang masih ada Rp 679 miliar belum kita serap. Kendala utama di mitra, tapi kita akan upayakan agar selanjutnya untuk tahun 2022 tetap kita adakan tender dahulu, meskipun realisasi baru di awal tahun 2023," ungkapnya.
Sedangkan Direktur PT Jaktour Novita Dewi menjelaskan serapan anggaran nol persen karena kondisi pandemi COVID-19. Ia menyampaikan PMD yang diberikan pemerintah dalam APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp 138,8 miliar.
PMD tersebut rencananya akan digunakan untuk merevitalisasi sejumlah hotel milik pemerintah. Namun kegiatan terpaksa urung dilaksanakan karena hotel-hotel yang dimaksud mendapat penugasan menampung tenaga kesehatan dan tempat isolasi warga selama pandemi.
"Karena pandemi ada permintaan dari Satgas COVID hotel kita digunakan untuk tenaga medis dan isolasi warga yang terdampak sampai 31 Maret 2022 kemarin. Tapi mulai hari ini kita sudah melakukan tender konsultan perencanaan, ditargetkan akhir Agustus konstruksi dimulai dan selesai Maret 2023," terang Novi.
Sedangkan PT Food Station Tjipinang Jaya juga tidak melakukan serapan anggaran PMD tahun 2021. Hal ini lantaran PMD baru diterima perusahaannya pada 29 Desember 2021.
"Sedangkan sesuai tata kelola anggaran tersebut belum bisa kamu pergunakan karena harus menunggu RUPS. Sedangkan RUPS baru akan kami jadwalkan di 29 April besok," ucap Dirut PT Food Station Tjipinang Jaya Budi Santoso.
Hal senada disampaikan Dirut Perumda Sarana Jaya Agus Himawan. Ia menyampaikan tidak optimalnya serapan PMD disebabkan pencairan yang baru terlaksana di akhir 2021.
Meski demikian, Sarana Jaya telah berupaya penuh dengan berhasil menyerap sebesar Rp 48,1 miliar atau 27% dari Rp 175 miliar PMD yang diberikan pemerintah.
"Kendalanya memang menerimanya di penghujung akhir tahun. Jadi belum sempat kami gunakan," imbuh Agus.
(taa/idn)