Abdul Latip ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pengeroyokan dosen UI yang juga pegiat media sosial Ade Armando. Jas almamater yang dipakai warga Kabupaten Sukabumi itu saat demo 11 April di depan gedung DPR menjadi sorotan.
Dilansir detikJabar, selain foto wajah, ada potongan video hingga tangkapan layar yang menunjukkan keterlibatan Abdul Latip dalam kejadian tersebut. Wajah pria berambut gondrong dengan janggut tebal itu tersebar di media sosial. Selain itu, ciri lainnya adalah jas yang dikenakan pria tersebut yang ternyata bukan jas almamater mahasiswa.
"Soal jas, informasinya dia ikut salah satu paguyuban di Jampang, kemarin sempat ada kumpulan, ada 10 kecamatan yang gabung ikut dalam paguyuban itu," kata Kasi Tramtib Kecamatan Tegalbuleud, Denda, kepada detikJabar, Rabu (13/4/2022).
Denda tidak merinci soal paguyuban tersebut. Ia memastikan jas yang dikenakan Abdul Latip tidak merujuk pada universitas tertentu. Hal itu juga dikuatkan dengan logo di bagian dada kiri jas. Denda juga mengatakan pihak keluarga membenarkan pria yang mengenakan jas itu adalah Abdul Latip.
"Melihat foto saat kerusuhan itu, orang tua membenarkan, dari rambut hingga godegan (cambang) itu Abdul Latip. Namun soal penetapan tersangka, belum tahu. Hanya soal jadi DPO, orang tua pasrah," ungkap Denda.
"Abdul Latip tidak pernah kerja, keluaran SD ikut persamaan paket B, lalu mesantren ke Cimahpar, menikah dengan orang sana. Setahunlah mesantren-nya. Setelah itu cerai, pulang lagi ke sini, berstatus duda. Usianya masih muda, 25 tahunan," ucap Denda.
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video: Pengeroyokan Ade Armando Diklaim Pemicunya dari Makian Ibu-ibu
(idh/dhn)