5 Kabar Terkini Pengusutan Kasus Pospol Pejompongan Dibakar

5 Kabar Terkini Pengusutan Kasus Pospol Pejompongan Dibakar

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 13 Apr 2022 03:30 WIB
Pos polisi Pejompongan (Nahda-detikcom)
Kondisi pos polisi Pejompongan usai dibakar massa. (Nahda-detikcom)
Jakarta -

Pembakaran pos polisi Pejompongan, Jakarta Pusat, merupakan salah satu insiden kericuhan imbas demo 11 April 2022 di depan gedung MPR/DPR RI. Masih diusut, berikut ini kabar terkini pengusutan kasus pospol Pejompongan dibakar.

Dirangkum detikcom Selasa (12/4/2022), ada 5 fakta terkini pengusutan kasus pospol Pejompongan. Berikut ini rangkumannya:

Dibakar Orang Tak Dikenal

Salah satu warga bernama Haedar (23) menceritakan pembakaran Pospol Pejompongan terjadi seusai bentrok polisi dengan massa demo di DPR RI, Senin (11/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kronologinya awalnya ada bentrokan antar polisi sama entah para demonstran atau apa, pokoknya mereka bentrokan ada tembakan gas air mata. Beberapa massa aksi juga ngebales pakai kembang api," ujar Haedar kepada wartawan.

Setelah massa dipukul mundur ke arah Pejompongan, beberapa rombongan kembali ke pospol Pejompongan. Mereka lalu menyerang pospol Pejompongan dan merusak plang presisi kepolisian.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan rombongan orang tak dikenal itu terdiri lebih dari lima orang. Awalnya hanya sekitar dua orang yang melakukan perusakan dan pembakaran namun yang lain turut terprovokasi.

"Awalnya (pembakaran pospol) pokoknya mereka nyalain api atau entah mereka bakar sesuatu di dalam pakai minyak tanah juga kayaknya terus ya udah jadi gede," ujar Haedar.

Pelaku Foto-foto Usai Bakar Pospol

Haedar mengatakan, para pelaku sempat mengambil kursi dari dalam dan membakarnya di luar. Setelah itu pelaku berfoto-foto di lokasi.

"(Setelah melakukan pembakaran) mereka foto-foto malah di sini. Sebenernya, selain bakar pospol ini, mereka juga bakar kursi di dalem, terus kursi itu dikeluarin makanya dia sempet lenggang juga tadi posisi jalanan," sambungnya.

Selain itu, dia membeberkan saat terjadinya pembakaran tak ada satu pun polisi di lokasi.

"Jadi mereka baru balik ke sini. Kalau lenggang ya lenggang, mobil-mobil juga pada ketahan karena ketahan bangku (yang kebakar) ya," katanya.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Simak Video: 3 Pembakar Pospol Pejompongan Terancam Penjara di Atas 5 Tahun

[Gambas:Video 20detik]



Polisi Angkut Sampel

m Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri bersama Polres Jakarta Pusat telah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pos polisi (pospol) Pejompongan, Jakarta Pusat yang dibakar. Dari lokasi kejadian, tim Puslabfor membawa sampel kaca dan kabel listrik.

"Jadi hari ini kami dari Polres Jakarta Pusat sudah bekerja sama dengan Puslabfor Mabes Polri untuk melakukan olah TKP di pospol Pejompongan. Jadi sudah diambil beberapa sampel barang bukti di pospol untuk hasilnya nanti akan segera disampaikan oleh Puslabfor kepada kami," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana kepada wartawan di pospol Pejompongan, Jakarta Pusat, Selasa (12/4).

"Sampel di dalam itu ada jejas abu, kemudian barang-barang yang ada di dalam semacam kabel, kaca, itu sampel yang diambil," imbuhnya.

17 Orang Diamankan

Polisi telah mengamankan 17 orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran pos polisi (pospol) Pejompongan, Jakarta Pusat (Jakpus). Polisi masih mendalami keterangan dari 17 orang tersebut.

"Dari kami sudah mengamankan beberapa orang, sementara kita dalami keterangan dari mereka," kata Wisnu Wardhana.

"Yang sudah kita amankan ada kurang lebih 17 orang," tambahnya.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Ada 3 Tersangka

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan 3 tersangka pelaku pembakaran pos polisi Pejompongan Tanah Abang. satu tersangka di antaranya masih di bawah umur.

"Alhamdulillah berkat kerja keras Satreskrim berikut dengan tim Kasatreskrim, kami telah mengamankan 3 orang pelaku," ujar Wakpolres Jakarta Pusat AKBP Setyo K Heriyanto saat konferensi pers di Polres Jakpus, Selasa (12/4).

"Dari tiga tersangka tersebut, dua orang di bawah umur. Masih kelas III SMK, AF. Kedua RS (22) dan ketiga RE (19)," sambungnya.

Halaman 3 dari 3
(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads