Telkomsel Jelaskan soal Pemanggilan Dirut ke KPK

Telkomsel Jelaskan soal Pemanggilan Dirut ke KPK

Fajar Pratama - detikNews
Selasa, 12 Apr 2022 15:11 WIB
Gedung baru KPK
Gedung Merah Putih KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Direktur Utama (Dirut) Telkomsel, Hendri Mulya Syam, dipanggil KPK sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud. Telkomsel menyatakan dalam setiap pemanggilan oleh penegak hukum, surat panggilan terhadap perusahaan memang ditujukan kepada Direktur Utama.

"Dalam setiap pemanggilan kepada Telkomsel dari institusi penegak hukum termasuk KPK, pada surat panggilan yang diterima Telkomsel ditujukan kepada Direktur Utama Telkomsel selaku pimpinan perusahaan. Dalam hal pemanggilan sebagai saksi, pimpinan Telkomsel bisa diwakilkan karena terkait sudut pandang atau pendapat terhadap suatu kasus yang sesuai dengan keahlian Telkomsel di bidang telekomunikasi," ucap Saki Hamsat Bramono selaku Vice President Corporate Communications Telkomsel dalam keterangannya, Selasa (12/4/2022).

"Telkomsel akan mematuhi dan menjalankan prosedur sesuai dengan hukum yang berlaku," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Hendri Mulya Syam selaku Dirut Telkomsel. Hendri bakal diperiksa sebagai saksi.

"Saksi TPK kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tahun 2021-2022," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (12/4).

ADVERTISEMENT

Selain itu, KPK memanggil ASN, Durajat; PNS, Herry Nurdiansyah; Dirut PT Protelindo, Ferdinandus Aming Santoso; Direktur Kaltim Naga 99, Setho Bimadji; dan karyawan PT Prima Surya Silica, A Yora. Mereka akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Abdul Gafur Mas'ud sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek pembangunan jalan bersama dengan Bendum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis. KPK pun akan menyusuri ada tidaknya aliran dana suap ke partai.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan sejatinya, kepala daerah bukan tidak mungkin akan berafiliasi dengan partai politik. Abdul Gafur pun diketahui saat ini adalah kader Partai Demokrat.

"Kita semua tahu bahwa kepala daerah itu semua terafiliasi dengan partai, kebetulan AGM ini juga dari Partai Demokrat," kata Alex dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/1).

Kemudian, kata Alex, di Kalimantan Timur saat ini tengah ada pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat. Abdul Gafur, sebut Alex, menjadi salah seorang kandidat calon ketua di sana.

"Dan betul tadi yang disampaikan di sana sedang ada pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat di Kalimantan Timur, salah satu calonnya adalah AGM," kata Alex.

(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads