Polisi Tangerang Ancam Persulit Buat SKCK bagi Pelajar yang Kembali Ikut Demo

Khairul Ma'arif - detikNews
Selasa, 12 Apr 2022 16:30 WIB
Pelajar ditangkap di Tangerang saat akan ikut demo 11 April. (Khairul/detikcom)
Tangerang -

Sebanyak 92 orang pelajar yang hendak ikut demo pada 11 April di Jakarta diamankan polisi di Kota Tangerang. Para pelajar yang nantinya kedapatan mengulangi perbuatannya terancam di-blacklist dan sulit mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

"Manakala di kemudian hari anaknya terlibat lagi, dan kita sandingkan dengan nama yang sama, maka akan kita blacklist. Karena database itu ada di intel yang kemungkinan dia akan kesulitan nanti pada saat mengurus SKCK, karena datanya sudah ada, sudah punya catatan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin saat dihubungi, Selasa (12/4/2022).

Ia menjelaskan, database tersebut berisi sidik jari, dokumentasi foto, dan alamat mereka yang diamankan. Komarudin menegaskan jika 92 orang ini kembali diamankan karena soal yang sama ataupun lainnya akan langsung di-blacklist namanya.

"Iya, karena kan datanya sudah ada. Data-data itu dimasukkan ke database intel, ketika yang bersangkutan kembali lakukan aksi lagi. Misalkan si A, ada nggak namanya si A, oh ternyata ada pernah diamankan. Nanti dia akan ter-blacklist secara otomatis," tambahnya.

Ia mengaku saat ini memang sudah ada beberapa pelajar yang dipulangkan. Tetapi, ada juga pelajar yang masih diamankan karena dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"Ada sekitar 5-6 orang kita dalami siapa yang mengajak, maksudnya terkait dengan ajakan. Karena dari 92 orang ini hampir dipastikan mereka tidak paham apa yang mereka lakukan, hanya ingin ikut meramaikan," ucap Komarudin.

Komarudin mengungkapkan beberapa yang sudah dijemput orang tuanya dibuatkan surat pernyataan. Selain itu, menurutnya, para orang tua ini dijelaskan bahwa sudah masuk database kepolisian.

"Sehingga orang tuanya diminta mengawasi agar tidak terulang kembali. Kalau kedua kali terulang dan ada di database berarti sudah ter-blacklist," ungkapnya.

Sebelumnya, 92 pelajar ini diamankan pada Senin (11/4/2022) karena ingin ikut aksi demo di Jakarta. Demo yang dilakukan mahasiswa ini dilarang diikuti oleh para pelajar.

Hal ini membuat Polres Metro Tangerang Kota mendirikan delapan pos penyekatan. Kedelapannya ini terdiri atas empat pos penyekatan di stasiun KRL dan empat lainnya di jalan yang menuju Jakarta.




(dwia/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork