Kader Partai Gerindra Siti Nurizka Puteri Jaya dilantik menjadi anggota DPR RI. Siti masuk Senayan melalui mekanisme penggantian antarwaktu (PAW).
Siti dilantik menjadi anggota DPR saat rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2022). Pelantikan Siti dipandu oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Pelantikan Siti berdasarkan petikan Keputusan Presiden Nomor 146/P Tahun 2021 tanggal 24 Desember 2021 tentang Peresmian Pergantian Antarwaktu Anggota DPR dan Anggota MPR Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945. Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan NKRI," demikian bunyi sumpah yang dibacakan anggota PAW yang dipandu Puan.
Baca juga: RUU TPKS Akan Disahkan Hari Ini |
DPR melantik Siti Nurizka Puteri Jaya dari Fraksi Gerindra Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I menggantikan Renny Astuti.
(fca/gbr)