Polri mengungkap dugaan aliran duit dan aset dari tersangka kasus Binomo, Indra Kenz, ke pacarnya, Vanessa Khong, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Vanessa diduga menerima duit dan aset total Rp 8,9 miliar.
"VK berperan menerima aliran dana dari saudara IK sebesar Rp 1,1 miliar," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (11/4/2022).
Selain itu, Vanessa diduga menerima tanah di Tangerang Selatan (Tangsel). Tanah itu disebut memiliki nilai Rp 7,8 miliar.
"Menerima sebidang tanah di Tangsel atas nama VK senilai Rp 7,8 miliar," tuturnya.
Ramadhan mengatakan penyidik juga telah memblokir rekening milik Vanessa Khong. Selain itu, Vanessa Khong dicegah bepergian ke luar negeri.
Selain Vanessa, adik Indra Kenz atas nama Nathania Kesuma dan calon mertua Indra Kenz, Rudiyanto Pei, dicegah ke luar negeri. Permintaan pencegahan itu diajukan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Ketiga tersangka diajukan cekal ke Ditjen Imigrasi," ujar Ramadhan.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan Video 'Sederet Bukti yang Jadikan Vanessa Khong-Adik Indra Kenz Tersangka':
(haf/haf)