Partai NasDem turut menanggapi penilaian Muhammad Ainun Nadjib atau Cak Nun yang menyebut Indonesia sekarang tak dipimpin presiden yang tepat. Menurut Ketua DPP NasDem Irma Suryani Chaniago, dari penilaian Cak Nun, dapat disimpulkan bahwa partai politik (parpol) dan rakyatlah yang tidak tepat memilih calon pemimpin.
Irma awalnya berbicara soal sulitnya memimpin Indonesia pasca-reformasi, ketika masyarakat saat ini bebas bicara soal HAM dan demokrasi.
"Kadang orang merasa bisa menilai orang lain, lupa bahwa dia pun juga dinilai oleh orang lain. Memimpin sebuah negara seperti Indonesia tidak gampang, apalagi setelah masa reformasi, di mana setiap orang bicara soal HAM dan soal demokrasi," kata Irma kepada wartawan, Senin (11/4/2022).
"Tetapi orang sering lupa HAM tidak berdiri sendiri, ada HAM untuk pelaku, tapi juga ada HAM untuk korban. Begitu juga dengan demokrasi," imbuhnya.
Irma menuturkan bahwa demokrasi tidak boleh menafikan HAM, etika moral, dan keadilan. Namun anggota DPR RI itu mengingatkan bukan berarti demokrasi itu bebas tanpa ada batasannya.
"Demokrasi tidak boleh menafikan HAM, tidak boleh menafikan etika moral dan keadilan. Keadilan itu adalah hukum. Jadi jangan beranggapan demokrasi itu bebas sebebas bebasnya. Kalau yang dimaksud dengan demokrasi itu bebas sebebas bebasnya, justru itu bukan demokrasi, tapi hukum rimba," sebut Irma.
Baru kemudian Irma menanggapi penilaian Cak Nun yang menyebut presiden sekarang belum tepat. Anggota Komisi IX DPR itu menyebut penilaian terhadap seorang presiden tergantung siapa yang menilai. Dia juga mengingatkan bahwa ada andil parpol dan masyarakat dalam menentukan calon presiden.
"Soal tepat atau belum tepat, juga tergantung siapa yang menilai. Jangan lupa, yang mengusung calon presiden itu parpol. Artinya, parpol tersebut yang tidak tepat memilih calon. Lalu setelah itu rakyat yang memilih calon tersebut juga bisa dianggap tidak tepat memilih. Sementara persentase yang memilih dan yang bilang tidak tepat lebih besar mana?" kata Irma.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(zak/gbr)