Kepala HRD bank swasta berinisial BS (43) perampok Bank BJB Cabang Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), terlilit utang sebesar Rp 5 miliar ke 12 orang. Salah satu pihak yang memberikan pinjaman kepada BS bakal dipanggil pihak kepolisian.
"Iya minggu depan kita bakal panggil dia," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi, Minggu (10/4/2022).
Pemberi pinjaman yang dipanggil pekan depan berinisial D. Mengapa D yang lebih dulu masuk radar pemeriksaan polisi?
"Kita mulai dari si D dulu, karena kita fokus, alasannya kan dari si D itu kan, karena dia terdesak oleh D yang harus bayar Jumat kemarin," ungkap Ridwan.
"Kan kejadiannya hari Rabu ya untuk memang harus dibayarkan utang ke si D hari Jumat. Tinggal 3 hari itu kan. Nah dia anggap itu urgensi yang mengambil langkah merampok bank," sambungnya.
Terkait 11 orang lainnya yang meminjamkan uang kepada BS, polisi mengaku sudah berhasil mengidentifikasi mereka. Namun, jadwal pemeriksaan 11 orang tersebut belum disampaikan.
Diberitakan sebelumnya, polisi membeberkan salah satu sosok berinisial D yang meminjamkan uang kepada BS. Ridwan menjelaskan BS memiliki utang Rp 1 miliar kepada D. Perkenalan keduanya bermula saat D sering datang ke tempat usaha cuci mobil yang dimiliki oleh BS.
"BS ini punya tempat cuci mobil dan D beberapa kali datang ke situ," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi, Sabtu (9/4/2022).
Keduanya semakin akrab. Bahkan D sempat membeli mobil milik dari BS.
Kedekatan keduanya membuat BS berani meminjam uang Rp 1 miliar kepada D.
"Dia itu sebelumnya beli Alphard BS. Terus lanjut BS pinjam (uang)," tuturnya.
Hasil pemeriksaan mengungkap BS memiliki total utang Rp 5 miliar kepada 12 orang berbeda. Jumlah utang fantastis itu diakui BS sebagai modal mengembangkan usahanya.
"Jadi dia minjam buat pengembangan usaha. Dia mau buat besar tempat cuci mobil sama peternakan ayam," imbuhnya.
(ain/zak)