Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan 23 wanita penghibur di Kampung Batu Belah, Kelurahan Setu. Penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan warga yang merasa terganggu aktivitas tempat hiburan malam di bulan suci Ramadan.
Kasatpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto mengatakan razia digelar pada Minggu (10/4/2022) dini hari. Razia ini tak hanya melibatkan Satpol PP, tapi juga pihak TNI dan Polri, perangkat Kelurahan Setu, serta Karang Taruna Kelurahan Setu.
"Ke depan kita harapkan warga dan stakeholder terkait dapat turut memantau aktifitas tempat ini," ujar Oki dari keterangan yang diterima wartawan, Minggu (10/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahry angkat bicara terkait hal ini. Razia yang dilakukan, jelas Muksin, sudah sesuai prosedur.
"Berdasarkan surat edaran bersama Wali Kota Tangerang Selatan, Kemenag dan MUI tentang pengaturan kegiatan usaha kepariwisataan dan imbauan amaliyah umat menjelang dan selama bulan Ramadan serta hari raya Idul Fitri 1443H/2022M di Kota Tangsel, maka Satpol PP akan terus melakukan tugasnya secara masif," ucap Muksin.
Puluhan wanita penghibur dan beberapa minuman keras serta sound system diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP guna penyelidikan lebih lanjut. Ia menyebutkan ada 23 wanita dan 40 botol miras yang diamankan dari razia ini.
"Wanita yang diamankan kita pulangkan usai dilakukan pembinaan," tambahnya.
Simak juga Video: Kata Pakar Sosiolog Soal Geliat Prostitusi Online via Aplikasi