Polda Metro Jaya belum lama ini mengaktifkan kembali crowd free night (CFN) dalam rangka mengurangi kerumunan masyarakat di tengah status PPKM level 3 Jabodetabek. Tak hanya Jakarta, kota penyangga seperti Tangerang Selatan juga menerapkan crowd free night ini.
Namun, baru 3 hari sejak diberlakukan, kebijakan CFN dihapus. Mulai Selasa (8/2) malam tadi, crowd free night ditiadakan.
"Pemberlakuan CFN yang mulai berlaku tanggal 5 Februari lalu mulai malam ini kegiatan itu kita tiadakan terhadap 10 titik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, crowd free night diberlakukan di 10 titik Jakarta yakni di Jalan Sudirman-Thamrin, Jalan Asia Afrika, kawasan SCBD, Jalan Gunawarman-Senopati, kawasan Jalan Merdeka, kawasan Kemang, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), kawasan Kota Tua, kawasan Danau Sunter dan kawasan BKT
Crowd free night tersebut diberlakukan dengan penutupan atau penyekatan lalu lintas yang berlaku setiap malam pukul 00.00-04.00 WIB.
Alasan CFN Ditiadakan
Kombes Zulpan menyampaikan alasan pihaknya menghentikan crowd free night. Zulpan mengatakan pihaknya melakukan upaya yang lebih soft ketimbang memberlakukan CFN, mengingat masyarakat dinilai sudah mulai tertib prokes.
"Hal ini tentu kita lakukan mengingat bahwa masyarakat juga sudah mulai disiplin sehingga kita lakukan-langkah yang lebih soft lagi dengan mengingatkan melalui patroli," jelas Zulpan.
CFN Diganti Patroli
Meski crowd free night ditiadakan, kegiatan pencegahan pelanggaran prokes tetap digencarkan. Crowd free night diganti dengan patroli yang ditingkatkan terutama di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian.
"Tapi Polda Metro Jaya tetap melakukan patroli dan edukasi ke masyarakat terkait pentingnya prokes," imbuh Zulpan.
Simak di halaman selanjutnya: CFN di tempat lain juga ditiadakan.