Usia Pendek Crowd Free Night di Tangerang Selatan dan Jakarta

Usia Pendek Crowd Free Night di Tangerang Selatan dan Jakarta

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 09 Feb 2022 05:30 WIB
Crowd free night Jakarta sudah mulai diterapkan. Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (31/12/2021), malam sudah ditutup.
Ilustrasi croed free night Jakarta (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya belum lama ini mengaktifkan kembali crowd free night (CFN) dalam rangka mengurangi kerumunan masyarakat di tengah status PPKM level 3 Jabodetabek. Tak hanya Jakarta, kota penyangga seperti Tangerang Selatan juga menerapkan crowd free night ini.

Namun, baru 3 hari sejak diberlakukan, kebijakan CFN dihapus. Mulai Selasa (8/2) malam tadi, crowd free night ditiadakan.

"Pemberlakuan CFN yang mulai berlaku tanggal 5 Februari lalu mulai malam ini kegiatan itu kita tiadakan terhadap 10 titik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, crowd free night diberlakukan di 10 titik Jakarta yakni di Jalan Sudirman-Thamrin, Jalan Asia Afrika, kawasan SCBD, Jalan Gunawarman-Senopati, kawasan Jalan Merdeka, kawasan Kemang, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), kawasan Kota Tua, kawasan Danau Sunter dan kawasan BKT

Crowd free night tersebut diberlakukan dengan penutupan atau penyekatan lalu lintas yang berlaku setiap malam pukul 00.00-04.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Alasan CFN Ditiadakan

Kombes Zulpan menyampaikan alasan pihaknya menghentikan crowd free night. Zulpan mengatakan pihaknya melakukan upaya yang lebih soft ketimbang memberlakukan CFN, mengingat masyarakat dinilai sudah mulai tertib prokes.

"Hal ini tentu kita lakukan mengingat bahwa masyarakat juga sudah mulai disiplin sehingga kita lakukan-langkah yang lebih soft lagi dengan mengingatkan melalui patroli," jelas Zulpan.


CFN Diganti Patroli

Meski crowd free night ditiadakan, kegiatan pencegahan pelanggaran prokes tetap digencarkan. Crowd free night diganti dengan patroli yang ditingkatkan terutama di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian.

"Tapi Polda Metro Jaya tetap melakukan patroli dan edukasi ke masyarakat terkait pentingnya prokes," imbuh Zulpan.


Simak di halaman selanjutnya: CFN di tempat lain juga ditiadakan.


Polres Jakbar Perluas Patroli 24 Jam

Menyusul kebijakan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat juga meniadakan CFN. Sebagai gantinya, Polres Metro Jakbar akan memperluas wilayah patroli selama 24 jam penuh.

"Prinsip CFN meniadakan kerumunan, bisa juga dilakukan penutupan (jalan) bisa juga tidak. Namun untuk sekarang kita lebih kepada giat patroli pada lokasi kerumunan warga agar masyarakat tidak terpapar," ujar Kapolres Jakbar Kombes Ady Wibowo dalam keterangannya, Selasa (8/2/2022).

Ady mengatakan, pihaknya akan memperluas kegiatan patroli tidak hanya di 8 titik yang sebelumnya diterapkan crowd free night.

"(Patroli) diperluas wilayahnya khususnya pada lokasi yang berpotensi kerumunan," imbuh Ady.

Secara terpisah, Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan patroli tersebut digelar selama 24 jam, mulai pagi hingga malam hari. Nantinya petugas akan berpatroli di titik rawan kerumunan dan mengimbau kepada masyarakat agar melaksanakan prokes dengan baik.

"Misalkan di malam hari ada kerumunan, kita imbau untuk pulang atau selesai melaksanakan aktivitas, jika tidak ada yang bermanfaat atau produktif. Juga kita imbau gunakan masker kalau tidak gunakan masker, kita berikan masker," ungkap Bismo.

Nantinya pihak yang melakukan patroli malam hari akan dilibatkan dari berbagai sektor. Mulai dari personel kepolisian yang piket malam hingga Satpol PP.

"Itu kita libatkan personel polres yang piket malam, kemudian Kodim dan Koramil yang piket, kemudian Satpol PP kelurahan-kelurahan bersama Pawas Pamenwas berputar mengimbau masyarakat," ungkapnya.


Simak di halaman selanjutnya: Polres Tangsel juga tiadakan CFN

Polres Tangsel Patroli Tempat Ramai


Kabag Ops Polres Tangsel Kompol Edy Purwanto mengatakan pihaknya juga meniadakan crowd free night (CFN). Meski tidak ada CFN pihaknya tetap melakukan patroli di wilayah Tangsel.

"Betul tadi sudah ada arahan dari Kapolda sudah tidak ada CFN. Diganti patroli himbauan di seluruh wilayah hukum Polres Tangsel," kata Edy saat dihubungi, Selasa (8/2/2022).

Edy menyebutkan patroli imbauan ini dilakukan dengan tujuan yang sama dengan CFN untuk mencegah penularan virus Covid-19. Menurutnya, patroli ini dilakukan secara mobile di tempat-tempat yang rawan terjadinya kerumunan.

"Mengurangi mobilitas dan kerumunan masyarakat sehingga mampu mencegah penularan virus Covid-19. Melaksanakan patroli mobile pada tempat-tempat yang rawan terjadinya kerumunan, dan membubarkan kerumunan," tambahnya.

Imbauan ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Kata Edy, nantinya jika tidak ada masyarakat yang tidak memakai masker akan diberikan.

"Melaksanakan imbauan prokes dan pembagian masker bagi masyarakat yang melintas yang tidak memakai masker," ucapnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads