Polda Metro Pastikan Tak Gunakan Peluru Tajam Saat Pengamanan Demo 11 April

Polda Metro Pastikan Tak Gunakan Peluru Tajam Saat Pengamanan Demo 11 April

Karin Nur Secha - detikNews
Minggu, 10 Apr 2022 13:15 WIB
Polisi Tangkap 2 Penjambret yang Diunggah Dokter Tirta di Instagram
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. (Foto: Dok. 20Detik)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md meminta aparat tak melakukan kekerasan dan menggunakan peluru tajam saat pengamanan demonstrasi BEM Seluruh Indonesia (SI) yang akan digelar pada 11 April 2022 besok. Polda Metro Jaya memastikan anggota yang bertugas tak akan menggunakan peluru tajam.

"Iya memang kita juga sudah mempersiapkan hal itu. Tentunya pengamanan demo yang kita lakukan tentunya secara humanis, kemudian pelayanan yang kita kedepankan seluruh peserta demo itu langkah-langkah yang kita lakukan serta tidak menggunakan peluru tajam juga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Minggu (10/4/2022).

Hal tersebut juga selaras dengan arahan dari pimpinan Polda Metro Jaya. Zulpan dengan tegas memastikan anggotanya tidak akan menggunakan peluru tajam saat bertugas mengamankan aksi BEM SI nanti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya yang dimaksud peluru tajam (tidak digunakan), ya," tegas Zulpan.

Mahfud Md mengatakan tak ada larangan bagi masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi lewat demonstrasi, termasuk pada 11 April. Dia meminta demo dilakukan dengan tertib.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Mahfud dalam rapat koordinasi terbatas mengenai 'Perkembangan Situasi Politik dan Keamanan di Dalam Negeri' di kantor Kemenko Polhukam, Sabtu (9/4). Rapat itu dihadiri Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, Kepala BIN, Panglima TNI, Kepala Staf Presiden, dan Wakabaintelkam mewakili Kapolri, beserta sejumlah pejabat eselon I Kemenko Polhukam.

"Adanya rencana unjuk rasa oleh beberapa elemen masyarakat pada Senin, 11 April 2022. Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian, Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum. Untuk itu, pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum. Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat," ucap Mahfud dalam keterangan tertulis.

Dia mengatakan pemerintah sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum. Mahfud meminta aparat yang bertugas mengamankan jalannya aksi tidak memakai kekerasan dan tidak membawa peluru tajam.

"Dalam menghadapi rencana unjuk rasa itu, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya, dan tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi," ucap Mahfud.

Sebelumnya, rencana demo 11 April ini disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). BEM SI mengatakan demo bakal digelar karena mereka menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak serius menolak wacana jabatan 3 periode.

"Tanggal 11 April 2022, kami akan berunjuk rasa. Itu adalah momen 14 hari setelah waktu kami berikan kepada Presiden untuk menjawab enam tuntutan yang kami berikan, 28 Maret 2022," kata Koordinator Pusat BEM SI Kaharuddin kepada detikcom, Kamis (7/4).

Simak Video: Ancang-ancang Polisi Bubarkan Aksi 11 April Jika Tak Berizin

[Gambas:Video 20detik]



(fca/fca)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads