Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melakukan sosialisasi kebijakan penangkapan ikan terukur, baik di kalangan nelayan maupun pelaku usaha. KKP juga melakukan sosialisasi ke akademisi dan pengamat kelautan dan perikanan, salah satunya di Institut Pertanian Bogor (IPB).
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini Hanafi menjelaskan penangkapan ikan terukur akan segera diterapkan. Menurutnya, ini merupakan langkah pemerintah untuk memberikan keadilan di subsektor perikanan tangkap.
"Ini merupakan win-win solution antara pemerintah dan pelaku usaha kelautan dan perikanan. Sebelumnya banyak pelaku usaha yang mengeluh belum menangkap ikan sudah ditarik penerimaan negara bukan pajak (PNBP), sementara dengan penangkapan ikan terukur akan diberlakukan secara pascaproduksi," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zaini menjelaskan Pelaku usaha nantinya akan membayarkan PNBP setelah ikan didaratkan di pelabuhan perikanan.
Meski demikian, Zaini menjamin penangkapan ikan terukur berbasis kuota tidak akan menyingkirkan nelayan lokal. Ia pun memastikan nelayan lokal akan mendapatkan kuota berapa pun yang dibutuhkan.
"Kita akan jamin itu, nelayan lokal akan kita utamakan dan yang pertama mendapatkan kuota. Setelah itu kuota untuk tujuan non-komersial baru sisanya kita tawarkan kepada industri," kata Zaini.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan penangkapan ikan terukur menjadi upaya pemerintah untuk mewujudkan ekonomi biru. Langkah ini juga akan memberikan keadilan dan kepastian berusaha.
Sementara itu, Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB Fredinan Yulianda menilai kebijakan KKP merupakan langkah positif, namun perlu diterapkan dengan kehati-hatian dan evaluasi mendalam. Sebab, kebijakan baru tidak akan mudah diimplementasikan di lapangan, serta perlu upaya diseminasi secara masif dan terstruktur.
Di sisi lain, Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan (PKSPL) IPB mendukung kebijakan KKP dalam pelaksanaan penangkapan ikan terukur. Adapun nantinya para mahasiswa akan dilibatkan dalam kegiatan praktek lapang, riset, magang, serta pengabdian masyarakat.
Di kesempatan yang sama, akademisi IPB Prof. Luky Adrianto menyampaikan agar simulasi penangkapan ikan terukur dilakukan secara matang sehingga prosesnya dapat terukur. Ia juga meminta agar KKP melakukan komunikasi mendalam secara internal maupun eksternal.
(fhs/ega)