Selain Abstain Voting PBB, RI Didorong Aktif Damaikan Rusia-Ukraina

Selain Abstain Voting PBB, RI Didorong Aktif Damaikan Rusia-Ukraina

Eva Safitri - detikNews
Sabtu, 09 Apr 2022 08:44 WIB
A completed resolution vote tally to affirm the suspension of the Russian Federation from the United Nations Human Rights Council is displayed during a meeting of the United Nations General Assembly, Thursday, April 7, 2022, at United Nations headquarters. UN General Assembly approved a resolution suspending Russia from the world bodys leading human rights organization. (AP Photo/John Minchillo)
Majelis Umum PBB saat memvoting penangguhan keanggotaan Rusia dari Dewan HAM PBB (Foto: AP Photo/John Minchillo)
Jakarta -

Pemerintah RI abstain di voting Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait penangguhan Rusia dari Dewan HAM. Anggota Komisi I DPR Fraksi PPP Muhammad Iqbal mendukung langkah RI tersebut.

"Terkait hal ini, saya sependapat dengan keputusan pemerintah Indonesia abstain di dalam voting untuk menangguhkan Rusia dari Dewan HAM karena alasan yang di sampaikan adalah menunggu hasil dari tim investigasi yang akan di bentuk PBB. Selain kita ada juga sekitar 57 negara lain yang ikut abstain di dalam voting tersebut," kata Iqbal kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).

Di samping keputusan RI untuk abstain tersebut, Iqbal mendorong agar RI mengambil peran lebih aktif untuk menyerukan perdamaian Rusia-Ukraina. Terutama dalam forum-forum internasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menyikapi konflik antara Rusia dan Ukraina yang saat ini masih berlangsung, menurut saya Indonesia harus dapat mengambil peran yang lebih aktif lagi untuk menyerukan dan mendorong perdamaian antara Rusia dan Ukraina di dalam forum forum Internasional," ujarnya.

Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS Sukamta juga memberikan pendapat yang sama. Menurutnya, sikap abstain Indonesia sudah tepat mengingat mestinya proses investigasi atas dugaan pelanggaran HAM dilakukan terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

"Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, tentu kita sangat prihatin dengan adanya korban sipil yang besar dalam konflik di Ukraina, termasuk adanya dugaan pelanggaran HAM. Namun demikian konflik antara Rusia dan Ukraina ini juga dibarengi perang opini yang kuat antara blok Nato dengan Rusia," ujarnya.

"Tentu Indonesia yang selama ini memiliki posisi politik luar negeri yang bebas aktif tidak akan terjebak pada perang opini yang terjadi. Jika ada tuduhan pelanggaran HAM, semestinya dilakukan investigasi independen terlebih dahulu, bukan dengan langsung memberikan vonis. Dalam hal ini sikap pemerintah Indonesia sudah benar untuk abstain," lanjut Sukamta.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini juga berharap pemerintah Indonesia bisa berperan lebih banyak untuk mendorong penghentian konflik dan upaya perdamaian antara Rusia dan Ukraina.

"Meski persoalan di dalam negeri cukup banyak, saya kira tetap penting Indonesia memainkan peran yang lebih kuat untuk mendorong upaya perdamaian. Posisi Indonesia yang memegang presidensi G20 menjadi ujian tersendiri buat pak Jokowi, apakah bisa digunakan sebagai wahana dialog untuk menjembatani penghentian konflik atau malah jadi ajang adu perang opini antara blok Nato dan Rusia. Maka dalam hal ini pemerintah Indonesia dituntut untuk lebih proaktif membangun komunikasi," tuturnya.

Simak selengkapnya di halaman berikut

Saksikan Video 'Keanggotan Rusia Ditangguhkan dari Dewan HAM PBB':

[Gambas:Video 20detik]



Voting PBB

Majelis Umum PBB telah melakukan voting untuk menangguhkan keanggotaan Rusia dari Dewan HAM. Resolusi tersebut diloloskan setelah menerima suara dukungan dari 93 negara.

Dalam voting yang digelar di Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara pada Kamis (7/4) waktu setempat tersebut, 24 negara menentang dan 58 negara memilih abstain.

Menurut situs resmi PBB, Jumat (8/4/2022), Rusia, China, Kuba, Korea Utara, Iran, Suriah, Vietnam, termasuk di antara mereka yang memberikan suara menentang.

Negara-negara yang memilih abstain antara lain Indonesia, India, Brasil, Afrika Selatan, Meksiko, Mesir, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Yordania, Qatar, Kuwait, Irak, Pakistan, Singapura, Thailand, Malaysia, dan Kamboja.

Voting tersebut menandai dimulainya kembali sesi darurat khusus PBB tentang perang di Ukraina, dan digelar menyusul laporan pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan Rusia.

Halaman 2 dari 2
(eva/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads