Apa Keuntungan RI Abstain di Voting Penangguhan Rusia dari Dewan HAM PBB?

Apa Keuntungan RI Abstain di Voting Penangguhan Rusia dari Dewan HAM PBB?

Eva Safitri - detikNews
Sabtu, 09 Apr 2022 06:45 WIB
Perang di Ukraina turut membawa kerugian bagi Rusia. Ratusan tank Rusia dilaporkan rusak dan ditinggalkan begitu saja di Ukraina. Ini penampakannya.
Rusak berat-hancur, kendaraan tempur Rusia ditelantarkan di Ukraina. (Foto: dok. Reuters)
Jakarta -

Keputusan RI abstain di voting Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait penangguhan Rusia dari Dewan HAM dinilai tepat. Pakar hubungan internasional Universitas Padjadjaran, Teuku Rezasyah, bicara sejumlah keuntungan RI abstain di voting tersebut.

Rezasyah mengungkap salah satunya adalah membuka dialog RI dengan Rusia. Dia menilai RI setidaknya tidak mencerca Rusia terkait dugaan pelanggaran HAM.

"Keputusan abstain memungkinkan RI berdialog secara lebih mendalam dengan pemerintah Rusia, yang saat ini berada dalam kesulitan yang sangat besar. Sikap RI ini setidaknya menempatkan RI sebagai tidak mencerca praktik hak asasi manusia yang terjadi di wilayah konflik," kata Rezasyah kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Abstain berarti juga RI memberikan kesempatan kepada Rusia untuk menjelaskan masalah HAM yang sebenarnya terjadi di wilayah Ukraina, termasuk mengkritisi metode pembuktian yang selama ini digunakan oleh Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya, yang belum tentu obyektif," lanjutnya.

Rezasyah juga bicara peluang dialog RI dan Rusia terkait ekspor minyak hingga kehadiran Presiden Rusia Vladimir Putin di KTT G20. Sehingga RI dinilai dapat turut menyelesaikan konflik Rusia-Ukraina.

ADVERTISEMENT

"Lebih jauh lagi, abstain ini akan memungkinkan RI berdialog secara bilateral dan mendalam dengan Rusia, perihal kelangsungan ekspor minyak berikut cara pembayarannya, prospek kehadiran Putin dalam G20 bulan Oktober di Indonesia, serta upaya yang RI dapat lakukan untuk turut menyelesaikan konflik," ucapnya.

Rezasyah mengatakan sikap abstain itu dapat menjadi bukti kepada dunia kalau RI konsisten menjalani kebijakan bebas aktif tanpa tekanan mana pun.

"Secara khusus, abstain membuktikan kepada dunia bahwa RI konsisten menjalankan kebijakan luar negeri secara bebas aktif, tanpa tekanan dari negara mana pun," ucapnya.

Tidak Mengekor ke AS dan Sekutu

Guru besar hubungan internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana pun mengatakan langkah RI sudah tepat. Sebab, Indonesia belum mengetahui pelaku dugaan pelanggaran HAM terkait konflik di Ukraina.

"Indonesia dalam posisi belum mendapatkan hasil verifikasi terkait dengan gambar yang ada dan siapa pelakunya," ujar Hikmahanto.

Dia menambahkan sikap itu juga menunjukkan RI tidak mengekor Amerika Serikat dan sekutunya. Sebab, menurutnya, AS dan sekutu tengah berupaya memberikan sanksi kepada Rusia dengan mengeluarkan dari organisasi dan forum internasional.

"Indonesia tidak mengekor AS dalam menghakimi Rusia bahwa Rusia salah. AS dan sekutunya berupaya agar Rusia dikenai sanksi dalam keanggotaan berbagai organisasi dan forum internasional, termasuk G20," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman berikut

Lihat Video: Stasiun KA Penuh Pengungsi Ukraina Diroket, 39 Orang Tewas

[Gambas:Video 20detik]



Hikmahanto menilai pemberian sanksi terhadap Rusia oleh AS dan sekutunya tak akan membuat konflik di Ukraina berakhir lebih cepat.

"Tindakan seperti ini berarti mengeskalasi konflik dan tidak akan menghentikan serangan Rusia terhadap Ukraina. Tentu Indonesia tidak setuju dengan jalan yang diambil oleh AS dan sekutunya mengingat Indonesia berkeinginan menciptakan perdamaian di Ukraina dan mengakhiri tragedi kemanusiaan," lanjutnya.

Voting PBB

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah melakukan voting untuk menangguhkan keanggotaan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM). Resolusi tersebut diloloskan setelah menerima suara dukungan dari 93 negara.

Dalam voting yang digelar di Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara pada Kamis (7/4) waktu setempat tersebut, 24 negara menentang dan 58 negara memilih abstain.

Menurut situs resmi PBB, Jumat (8/4), Rusia, China, Kuba, Korea Utara, Iran, Suriah, Vietnam, termasuk di antara mereka yang memberikan suara menentang.

Negara-negara yang memilih abstain antara lain Indonesia, India, Brasil, Afrika Selatan, Meksiko, Mesir, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Yordania, Qatar, Kuwait, Irak, Pakistan, Singapura, Thailand, Malaysia, dan Kamboja.

Voting tersebut menandai dimulainya kembali sesi darurat khusus PBB tentang perang di Ukraina, dan digelar menyusul laporan pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan Rusia.

Halaman 2 dari 2
(eva/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads