Wiranto Bertemu BEM Nusantara Bahas Minyak Goreng-Isu Jokowi 3 Periode

Wiranto Bertemu BEM Nusantara Bahas Minyak Goreng-Isu Jokowi 3 Periode

Anggi Muliawati - detikNews
Jumat, 08 Apr 2022 17:14 WIB
Ketua Wantimpres, Wiranto.
Ketua Wantimpres Wiranto (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto bertemu dengan perwakilan mahasiswa dari BEM Nusantara. Pertemuan tersebut membahas terkait permasalahan minyak goreng hingga isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiga periode.

"Nah, hari ini atas seizin Presiden, kami melakukan pertemuan dengan teman-teman mahasiswa, BEM Nusantara untuk mengkomunikasikan hal-hal yang saat ini kita hadapi, yang negeri ini sedang menghadapi," kata Wiranto kepada wartawan di gedung Wantimpres, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (8/4/2022).

Wiranto mengatakan, dalam pertemuan itu, mahasiswa menyampaikan banyak hal. Mereka membahas berbagai masalah berupa permasalahan minyak goreng, kenaikan harga jelang Lebaran, hingga isu perpanjangan periode presiden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi dengan mahasiswa mereka menyampaikan banyak hal, masalah minyak goreng dan kartel kenaikan harga pokok jelang Lebaran, masalah perpajakan dan energi juga disampaikan, dan terakhir dibicarakan juga masalah perpanjangan 3 periode dan penundaan pemilu," katanya.

Wiranto mengatakan untuk masalah teknis tidak dibicarakan di kantor Wantimpres. Mantan Menko Polhukam ini menyebut hal itu akan dibicarakan lebih lanjut dengan para menteri.

ADVERTISEMENT

"Hal-hal yang menyangkut masalah teknis tentu tidak dibicarakan di sini, di kantor Wantimpres, tapi kita lanjutan, kita lanjutkan kita bicarakan, para menteri terkait yang nanti masalah-masalah mahasiswa," katanya.

Wiranto mengatakan terkait perpanjangan periode dan penundaan pemilu telah dikomunikasikan dengan mahasiswa. Menurutnya, hal itu hanyalah sebuah wacana.

Lihat juga video 'Aktivis '98 Unpad Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

"Periode perpanjangan presiden dan penundaan pemilu sudah saya sampaikan kepada mahasiswa perlu diklarifikasi, tapi intinya tadi, maka saya sampaikan bahwa mengapa kita meributkan itu tatkala itu berbentuk wacana? Dalam UUD kita berwacana itu boleh, itu hak asasi manusia," katanya.

"Kecuali wacana berbuat kejahatan, wacana menimbulkan kekacauan di masyarakat, kalau wacana itu yang dilarang, tapi kalau wacana-wacana lain dipersilakan," lanjutnya.

Wiranto menyebut wacana itu akan bersangkutan dengan UUD 1945. Menurut Wiranto, perubahan itu tidak mungkin terjadi.

"Tadi sudah saya sampaikan kepada teman-teman mahasiswa mari kita berbicara rasional, berbicara intelektual, sekarang pertanyaan yang kita sampaikan tadi dengan teman-teman mahasiswa mungkinkah jabatan 3 periode penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan? Dalam konteks UUD 1945. Karena ketiga-tiganya akan menyangkut pasal-pasal dalam UUD 1945. Sekarang mungkinkah perubahan itu terjadi? Maka jawabannya ya tidak mungkin," katanya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads