Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rojih Ubab Maimoen meminta pemerintah tegas menanggapi klaim Malaysia terhadap Reog hingga akan mengajukan ke UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization). Ia mengulas bukan kali ini saja Malaysia mengklaim seni dan budaya Indonesia.
"Ini persoalannya pemerintah kita tidak tegas dan lambat sehingga kasus seperti reog yang diklaim Malaysia ini bukan hanya kali ini saja," jelas Rojih dalam keterangan tertulis, Jumat (8/4/2022).
Ketua DPP PPP ini mengatakan sudah kurang lebih 14 budaya Indonesia yang pernah diklaim Malaysia. Mulai dari pencak silat, wayang kulit, batik, lagu rasa sayange, rendang, tari pendet, tari piring, tari tor tor, lumpia, kuda lumping, keris, alat musik, gordang sambilan, angklung, beras adan dan terakhir reog.
"Ini menandakan pemerintah kita kurang tegas dan kurang berwibawa di hadapan negara tetangga, terutama Malaysia. Harusnya kan bilang, hey, Malaysia jangan main klaim seni dan budaya milik kita dong!, sederhananya gitu," jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga harus gerak cepat mendata budaya apa saja milik bangsa ini yang sekiranya harus diajukan ke UNESCO. Sehingga ke depan tidak ada lagi kabar klaim-klaim seperti dari negara lain.
"Jangan sampai, ketika ada kasus seperti ini baru kita ribut mau cepat-cepatan mengajukan ke UNESCO. Ini juga malah bikin kegaduhan di media sosial, Twit war, perang hacker dan lain sebagainya," tuturnya.
Rojih berharap masyarakat proaktif untuk mengusulkan budaya atau seni apa saja yang memang memungkinkan untuk diajukan ke UNESCO. Kemudian pemerintah diimbau lebih detail lagi terhadap warisan budaya Indonesia sehingga tidak ada satupun yang kecolongan.
"Jika ada usulan dari Masyarakat, maka segera direspons serta tidak dipersulit. Jika memang layak, segera ajukan ke UNESCO," tandasnya.
(akn/ega)