Polisi menahan anak Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, Dewa Perangin Angin, bersama tujuh orang tersangka kasus kerangkeng manusia. Ini tampangnya.
Pantauan detikSumut, terlihat Dewa bersama tujuh tersangka lainnya dikeluarkan dari mobil tahanan di Mapolda Sumut Jumat (8/4/2022). Mereka tampak memakai baju tahanan dan tangannya juga diikat.
Mereka kemudian dibariskan. Kapolda Sumut Irjen Panca Putra lalu menanyakan satu persatu nama serta peran tiap tersangka, termasuk Dewa Perangin Angin. Berikut ini tanya-jawab Irjen Panca dengan Dewa Perangin Angin:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bapak siapa namanya?" tanya Panca seperti dilansir detikSumut.
"Dewa Perangin Angin," jawab Dewa
"Umur berapa?" tanya Panca
"23 tahun," jawab Dewa
"Di sana ngapain? Ditahan karena apa?" kata Panca
"Saya ada di lokasi," jawab Dewa
"Yang berkaitan dengan orang meninggal?" tanya Panca.
"Iya," jawab Dewa
"Sama Pak Bupati apa, keluarga?" tanya Panca
"Ayah saya," jawab Dewa.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga video 'Temuan Keji di Kerangkeng Bikin Bupati Langkat Jadi Tersangka: