Ditahan, Ini Tampang Anak Bupati Langkat Tersangka Kasus Kerangkeng

Ditahan, Ini Tampang Anak Bupati Langkat Tersangka Kasus Kerangkeng

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 08 Apr 2022 15:13 WIB
Dewa Perangin Angin memakai baju tahanan
Dewa Perangin Angin memakai baju tahanan. (Datuk Haris/detikSumut)
Medan -

Polisi menahan anak Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, Dewa Perangin Angin, bersama tujuh orang tersangka kasus kerangkeng manusia. Ini tampangnya.

Pantauan detikSumut, terlihat Dewa bersama tujuh tersangka lainnya dikeluarkan dari mobil tahanan di Mapolda Sumut Jumat (8/4/2022). Mereka tampak memakai baju tahanan dan tangannya juga diikat.

Mereka kemudian dibariskan. Kapolda Sumut Irjen Panca Putra lalu menanyakan satu persatu nama serta peran tiap tersangka, termasuk Dewa Perangin Angin. Berikut ini tanya-jawab Irjen Panca dengan Dewa Perangin Angin:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bapak siapa namanya?" tanya Panca seperti dilansir detikSumut.

"Dewa Perangin Angin," jawab Dewa

ADVERTISEMENT

"Umur berapa?" tanya Panca

"23 tahun," jawab Dewa

"Di sana ngapain? Ditahan karena apa?" kata Panca

"Saya ada di lokasi," jawab Dewa

"Yang berkaitan dengan orang meninggal?" tanya Panca.

"Iya," jawab Dewa

"Sama Pak Bupati apa, keluarga?" tanya Panca

"Ayah saya," jawab Dewa.

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga video 'Temuan Keji di Kerangkeng Bikin Bupati Langkat Jadi Tersangka:

[Gambas:Video 20detik]



(idh/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads