8 Tersangka Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Ditahan!

8 Tersangka Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Ditahan!

Tim Detikcom - detikNews
Jumat, 08 Apr 2022 13:54 WIB
Kerangkeng Bupati Langkat kian diselidiki karena semakin terkuak fakta-fakta baru. Bagaimana hasil temuan dan fakta terbaru dari kerangkeng bupati Langkat?
Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka)
Jakarta -

Polda Sumut akhirnya menahan delapan tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Delapan tersangka itu dibawa ke Mapolda Sumut untuk ditahan.

Hal itu disampaikan kuasa hukum para tersangka, Sanggap Surbakti, yang mengkonfirmasi penahanan itu. "Benar (telah ditahan)," kata Sanggap, dilansir dari detikSumut, Jumat (8/4/2022).

Delapan tersangka itu ditahan polisi pada Jumat sekitar pukul 04.00 WIB. Sebelum itu, pihak Polda Sumut menghubungi kuasa hukum untuk membawa mereka ke Mapolda Sumut.

"Saya tanya, dalam rangka apa. Dijawab penahanan," sebut Sanggap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, Sanggap langsung mengumpulkan semua tersangka hingga Kamis tengah malam. Dia langsung mengawal para tersangka ke Polda Sumut dan selesai pada Jumat Subuh.

"Selesainya itu pukul empat Subuh tadi," ujar Sanggap.

ADVERTISEMENT

Simak selengkapnya di sini.

Simak video 'Temuan Keji di Kerangkeng Bikin Bupati Langkat Jadi Tersangka':

[Gambas:Video 20detik]



(yld/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads