Ketua DPRD DKI Mau Interpelasi Formula E Dilanjut, PAN Menolak

Ketua DPRD DKI Mau Interpelasi Formula E Dilanjut, PAN Menolak

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Jumat, 08 Apr 2022 14:28 WIB
Suasana rapat paripurna hak interpelasi Formula E di DPRD DKI Jakarta hari ini. (Tiara/detikcom)
Suasana rapat DPRD DKI. (Tiara/detikcom)
Jakarta -

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal Formula E kembali dilanjutkan. Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta menolak usulan itu.

"Menolak. Kami masih pada pandangan awal bahwa interpelasi tidak perlu dilakukan," kata Ketua Fraksi PAN Bambang Kusumanto kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).

Di sisi lain Bambang mengatakan pihaknya menghormati putusan Badan Kehormatan yang menyatakan Prasetio tak melanggar kode etik ketika menjadwalkan interpelasi pada September tahun lalu. Kendati demikian, dia meminta supaya peristiwa ini dijadikan pembelajaran demi mewujudkan sistem kepemimpinan kolektif kolegial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Fraksi PAN dapat menerima dan menghormati keputusan tersebut. Mari kita lupakan yang sudah lewat dan memandang ke depan dengan kebersamaan yang lebih tulus. Harapan kami, peristiwa ini akan dapat menjadi bahan introspeksi bagi semua pihak, untuk mewujudkan kepemimpinan bersama, kolektif-kolegial yang lebih baik lagi," ujarnya.

Anggota Komisi A itu juga memandang Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tak perlu direvisi. Menurutnya, yang mesti diperbaiki adalah komunikasi politik di antara anggota Dewan.

ADVERTISEMENT

"Perlu ada kesepakatan politik saja atas penafsiran tata tertib yang ada, tidak perlu mengubah tatib. Ini kan proses komunikasi politik saja, ya kita perbaiki komunikasinya saja," jelasnya.

Sebelumnya, permintaan interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal pembayaran commitment fee Formula E Operation (FEO) kembali mencuat. Hal itu disampaikan lagi oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi setelah dinyatakan dirinya tak melanggar kode etik.

Keputusan tidak melanggar kode etik itu disampaikan BK setelah proses pemeriksaan terhadap Prasetio terkait interpelasi. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta yang ditandatangani oleh sembilan orang anggota BK.

Setelah mendapatkan keputusan itu, Prasetio lantas buka suara. Dia menekankan sejak awal agenda interpelasi yang disampaikan olehnya dijalankan sesuai prosedur.

"Kan dari awal saya sudah bilang interpelasi itu hanya hak bertanya kita di DPRD tentang Formula E dan itu dilakukan sesuai aturan," kata Prasetio melalui keterangan tertulis, Kamis (7/4).

Dia menyebut, setelah dirinya dinyatakan tidak melanggar kode etik, rapat paripurna interpelasi Formula E pada 28 September 2021 berarti belum berakhir. Dia memastikan saat itu hanya melakukan skorsing, yang artinya rapat bisa dilanjutkan kapan pun.

Politikus PDIP itu meminta Anies Baswedan tidak paranoid hadir dalam rapat paripurna interpelasi di DPRD DKI. Sebab, interpelasi merupakan fungsi dan kewenangan Dewan untuk bertanya terkait kebijakan Gubernur yang dinilai tidak wajar.

"Mau ditanya saja kok parno. Anies itu kan punya kemampuan menata kata yang sangat bagus. Saya yakin Anies bisa menjawab semua pertanyaan," tegasnya.

(taa/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads