Ketua DPRD Mau Interpelasi Formula E Dilanjut, Minta Anies Tak Parno

Ketua DPRD Mau Interpelasi Formula E Dilanjut, Minta Anies Tak Parno

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 07 Apr 2022 15:32 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta dari PDIP Prasetyo Edi Marsudi melambaikan tangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Prasetyo Edi diperiksa untuk penyelidikan mengenai anggaran Rp560 miliar yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Balap MobilÊFormula E yang akan diselenggarakan pada Maret 2022 mendatang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Jakarta -

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi buka suara setelah dinyatakan tak melanggar kode etik terkait interpelasi Formula E. Prasetyo menegaskan sejak awal agenda interpelasi Formula E dijalankan sesuai dengan prosedur.

"Kan dari awal saya sudah bilang interpelasi itu hanya hak bertanya kita di DPRD tentang Formula E dan itu dilakukan sesuai aturan," kata Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (7/4/2022).

Politikus PDIP itu menekankan rapat paripurna interpelasi Formula E pada 28 September 2021 belum berakhir. Saat itu, dia hanya melakukan skorsing, yang artinya rapat bisa dilanjutkan kapan pun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak paranoid untuk hadir dalam rapat paripurna interpelasi di DPRD DKI. Sebab, interpelasi merupakan fungsi dan kewenangan dewan untuk bertanya terkait kebijakan Gubernur yang dinilai tidak wajar.

"Mau ditanya aja kok parno. Anies itu kan punya kemampuan menata kata yang sangat bagus. Saya yakin Anies bisa menjawab semua pertanyaan," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Prasetyo memandang rapat interpelasi Formula E ini merupakan kewajiban dan fungsi lembaga yang dipimpinnya untuk mengawasi kebijakan pemerintah provinsi. Hak interpelasi, kata dia, telah dijamin undang-undang agar membuka seterang-terangnya kebijakan strategis yang berdampak luas bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Dia meminta Anies menjelaskan soal perhelatan Formula E kepada publik. Pasalnya, APBD yang telah dikucurkan cukup fantastis, yakni mencapai Rp 560 miliar untuk pembayaran commitment fee kepada Formula E Operation (FEO).

"Lalu berapa pastinya anggaran yang sudah dikucurkan dari APBD untuk Formula E ini? Dewan ingin mengetahuinya," tandasnya.

BK: Ketua DPRD Dinyatakan Tak Langgar Kode Etik

Sebagaimana diketahui, BK telah menyelesaikan pemeriksaan Prasetyo terkait dugaan pelanggaran kode etik interpelasi Formula E. Hasilnya, Prasetyo dinyatakan tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD DKI Jakarta.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta yang ditandatangani oleh sembilan orang anggota BK. Ketua BK DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi mengatakan pihaknya telah menyerahkan surat keputusan itu kepada Prasetyo beberapa waktu lalu

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Hasilnya sudah saya serahkan Ketua DPRD DKI Jakarta empat hari yang lalu," kata Nawawi saat dimintai konfirmasi, Selasa (5/4).

Dilihat detikcom, laporan yang diterima BK itu terkait dugaan pelanggaran tata tertib DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2020 dan Kode Etik DPRD DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2006 terhadap dua hal. Pertama, terkait pelaksanaan rapat Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta dengan acara penetapan jadwal usulan hak interpelasi DPRD DKI Jakarta terhadap penyelenggaraan Formula E pada 27 September 2021.

Kedua, terkait pelaksanaan rapat paripurna DPRD DKI Jakarta dengan acara penyampaian penjelasan anggota dewan pengusul secara lisan atas hak usul interpelasi yang dilaksanakan pada 28 September 2021. Para terlapor terdiri atas semua Wakil Ketua DPRD DKI serta 6 fraksi DPRD DKI.

"Badan Kehormatan DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan ini menyampaikan amar putusan menyatakan terlapor tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian putusan BK DPRD DKI seperti dilihat, Selasa (5/4).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads