Sebanyak tujuh orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Pademangan, Jakarta Utara, ditertibkan. Mereka dijaring dari beberapa tempat berbeda.
Camat Pademangan Didit Mulyadi mengatakan mereka ditertibkan dari Jalan Gunung Sahari, Kelurahan Pademangan Barat; Jalan Lodan, Kelurahan Ancol; dan Jalan RE Martadinata pada Kamis (7/4/).
"Ada tujuh PMKS terjaring dalam operasi kali ini yang terdiri atas gelandangan, pengemis, pak ogah, dan yang berjualan di tengah lampu merah," kata Didit dalam keterangannya, Jumat (8/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Didit mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk melakukan penertiban PMKS secara rutin menjelang Lebaran 2022.
"Kita akan rutinkan kegiatan ini karena menjelang Idul Fitri akan semakin banyak PMKS yang beroperasi," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga turut melakukan pendataan PMKS bersama dengan kelurahan di Pademangan dan Sudin Sosial Jakarta Utara. Nantinya, kata Didit, akan dilakukan pembinaan terhadap PMKS yang ada di sana.
"Kita akan berikan pembelajaran ke mereka agar tertib," kata dia.
Sementara itu, Plt Kasatpol PP Kecamatan Pademangan Evita Wahyu mengatakan penertiban PMKS ini mengacu pada Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Sebab, pihaknya menilai PMKS kian marak di bulan Ramadan.
"Kegiatan ini dilakukan untuk mengatasi maraknya PMKS selama bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Sejumlah unsur dilibatkan dalam pelaksanaan operasi kali ini, termasuk anggota Satpol Kecamatan Pademangan dan Satpol Kelurahan," jelas Evita.
Lebih lanjut Eva mengatakan pihaknya akan melakukan penertiban kembali di beberapa wilayah lainnya. Dengan dilakukannya penertiban ini, kata Eva, diharapkan bisa menciptakan situasi yang kondusif ke depannya.
"Kita akan bidik lokasi lainnya untuk kegiatan serupa," pungkasnya.
Simak juga 'Sejumlah Gepeng-Anjal di Makassar Terjaring Razia Jelang Ramadan':