Kembali Mencuat Agar Interpelasi Formula E Dilanjut Lagi

Kembali Mencuat Agar Interpelasi Formula E Dilanjut Lagi

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 08 Apr 2022 05:02 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (Foto: Wilda/detikcom)

Dia menyebut, setelah dirinya dinyatakan tidak melanggar kode etik, rapat paripurna interpelasi Formula E pada 28 September 2021 berarti belum berakhir. Dia memastikan saat itu hanya melakukan skorsing, yang artinya rapat bisa dilanjutkan kapan pun.

Politikus PDIP itu meminta Anies Baswedan untuk tidak paranoid hadir dalam rapat paripurna interpelasi di DPRD DKI. Sebab, interpelasi merupakan fungsi dan kewenangan dewan untuk bertanya terkait kebijakan Gubernur yang dinilai tidak wajar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mau ditanya aja kok parno. Anies itu kan punya kemampuan menata kata yang sangat bagus. Saya yakin Anies bisa menjawab semua pertanyaan," tegasnya.

Prasetyo menyebut rapat interpelasi Formula E ini merupakan kewajiban dan fungsi DPRD untuk mengawasi kebijakan pemerintah provinsi. Selain itu, hak interpelasi, kata dia, telah dijamin undang-undang agar membuka seterang-terangnya kebijakan strategis yang berdampak luas bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

ADVERTISEMENT

Dia lantas meminta Anies menjelaskan soal perhelatan Formula E itu. Pasalnya, dia menyebut ada APBD yang telah dikucurkan dengan nilai yang cukup fantastis, yakni mencapai Rp 560 miliar.

"Lalu berapa pastinya anggaran yang sudah dikucurkan dari APBD untuk Formula E ini? Dewan ingin mengetahuinya," tandasnya.


(maa/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads