Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berharap proses pengusulan Reog Ponorogo dalam daftar warisan budaya tak benda atau intangible cultural heritage (ICH) UNESCO dapat segera terwujud sebelum Malaysia. Reog dinilai memiliki sejarah, kebudayaan, dan tradisi masyarakat Ponorogo, Jawa Timur.
"Lebih cepat lebih baik. Dan ini tentu butuh intervensi pemerintah pusat agar proses (daftar UNESCO) yang sedang dilakukan Pemda Ponorogo dapat segera terwujud," ungkap Ketua DPP PKB Bidang Komunikasi dan Informasi Ahmad Iman Sukri dalam keterangannya, Kamis (7/4/2022).
Iman menjelaskan, desakan Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin agar pemerintah segera menginventarisasi dan menetapkan klasifikasi budaya asli Indonesia untuk mengadang klaim negara lain terhadap kesenian dan kebudayaan Indonesia.
"Termasuk reog yang sudah diklaim oleh negara tetangga (Malaysia), pemerintah harus memberikan perhatian khusus terkait proses usulan reog dalam daftar warisan budaya Indonesia ke IHC-UNESCO," bebernya.
Mencuatnya klaim reog oleh Malaysia itu terungkap dari pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy. Pemda Ponorogo menyerahkan dossier atau arsip yang berisi video 10 menit, foto 10 lembar, serta naskah akademik yang berkaitan dengan reog ke Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Ditjen Kebudayaan, Kemendikbudristek, Senin (14/3).
"Posisi dossier sudah di tangan pemerintah pusat (Kemendikbudristek), oleh karena itu kami berharap status reog sebagai kesenian Indonesia dapat segera diakui oleh UNESCO," tukas Iman.
Reog, menurut Iman, bukan semata kesenian yang selama ini dilestarikan oleh masyarakat Indonesia. Lebih dari itu, reog merupakan kesenian budaya yang memiliki nilai historis dengan kehidupan masyarakat Ponorogo di zamannya.
"Jadi bukan hanya kesenian tradisi, tapi ada nilai sejarah yang sangat melekat dengan peradaban masyarakat Ponorogo," ulasnya.
Nilai historis itulah yang membuat keberadaan reog sangat melegenda hingga saat ini. Bahkan reog menjadi tarian yang dipentaskan di sejumlah kegiatan seperti penyambutan atau persembahan, doa, penghiburan, permainan, dan lainnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(rfs/hri)