Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sudah selesai dan sudah dilakukan pengambilan keputusan tingkat I. Dia mengatakan pengesahannya menunggu sikap dari pemerintah.
"Begini, ini (RKUHP) semua sudah sepakat tinggal disahkan, pemerintah belum setuju," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/4/2022).
Dia menegaskan pembahasan RKUHP sudah selesai. Bambang mengatakan ada argumen politik yang membuat pemerintah masih menunggu waktu pengesahannya.
"Kita udah selesai kok, ketika mau disahkan, pemerintah belum siap. Kenapa belum siap? menurut saya argumennya sih politik, jadi tunggu sebentar lagi," ujarnya.
Bambang mengatakan RKUHP merupakan masterpiece dari Komisi III saat disahkan nanti. "Itu tanya pemerintah maunya kapan. Kalau DPR sudah selesai, sudah sepakat mau disahkannya kapan, orang ini nanti masterpiece kok," ucapnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(eva/maa)