Bareskrim Ungkap Cara Brian Edgar Nababan Bawa Binomo Masuk ke RI

Bareskrim Ungkap Cara Brian Edgar Nababan Bawa Binomo Masuk ke RI

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Kamis, 07 Apr 2022 15:51 WIB
Fakarich dan Brian Edgar berbaju tahanan (Rakha Arlyanto Darmawan/detikcom)
Fakarich dan Brian Edgar berbaju tahanan (Rakha Arlyanto Darmawan/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri mengungkap awal mula aplikasi binary option Binomo masuk ke Tanah Air. Dari hasil penelusuran, Binomo mulanya dibawa masuk ke Indonesia oleh tersangka Brian Edgar Nababan dari Rusia.

"Memang Binomo di Rusia itu masuk ke Indonesia melalui BN," kata Kasubdit II Dirtipideksus Kombes Chandra Sukma kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).

Chandra mengatakan Brian Edgar merekrut influencer Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich, lalu menggaet Indra Kenz sebagai afiliator. Menurut Chandra, keterangan itu baru dapat terungkap setelah penangkapan Brian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BN menggaet orang-orang yang influencer-influencer ini. Fakar di tahun 2019, Fakar kemudian menggaet IK," jelas Chandra.

Lebih lanjut, Chandra mengungkapkan Brian Edgar Nababan sempat berkuliah di Rusia sejak 2014. Setelah itu, pada 2018, ia bekerja di perusahaan 404 Group Rusia yang terafiliasi dengan Binomo sebagai customer support.

ADVERTISEMENT

"Bayaran selaku customer support di perusahaan 404 Group Rusia sekitar USD 2.000 dan kemudian naik secara bertahap dan gaji paling besar USD 4.000," papar Chandra.

Untuk diketahui, Bareskrim telah menangkap dan menetapkan 4 orang tersangka terkait Binomo. Keempat tersangka itu adalah Indra Kenz, Fakarich, Brian Edgar Nababan, serta Wiki Mandara Halim. Para tersangka itu kini sudah dilakukan penahanan.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Simak video 'Brian Edgar, Pencari Influencer untuk Afiliator Binomo Bergaji US$ 4.000':

[Gambas:Video 20detik]



Bareskrim Polri menetapkan Brian Edgar Nababan sebagai tersangka dalam kasus Binomo menyusul Indra Kenz. Brian Egdar Nababan ditahan Bareskrim Polri.

"Setelah pemeriksaan selanjutnya, penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sejak 1 April 2022 dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Pusdokkes Polri," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Minggu (3/4).

Whisnu menerangkan pihaknya juga menyita barang bukti berupa satu buah laptop milik Brian Edgar dalam kasus ini.

"Bahwa penyidik telah melakukan penyitaan dari tersangka berupa 1 buah laptop," ujar Whisnu.

Halaman 2 dari 2


Simak Video " Bedah Cara Afiliator Trader Memikat Pengguna Baru "
[Gambas:Video 20detik]
(rak/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads