Bareskrim Tetapkan Admin Indra Kenz Jadi Tersangka Baru Kasus Binomo

Bareskrim Tetapkan Admin Indra Kenz Jadi Tersangka Baru Kasus Binomo

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Kamis, 07 Apr 2022 13:42 WIB
Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Gedung Bareskrim (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Bareskrim Polri menangkap satu tersangka baru terkait kasus aplikasi Binomo. Seorang tersangka itu berinisial WMN alias Wiki.

"Ketiga yang baru ditangkap kemarin WMN atau Wiki," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/3/2022).

Wiki ditangkap di kediamannya di wilayah Tangerang tepatnya pada Rabu (6/4) kemarin. Whisnu menyebut Wiki merupakan admin dari tersangka kasus Binomo sebelumnya Indra Kenz.

"Wiki ini adalah admin dari saudara IK," ucapnya.

Hingga saat ini, Bareskrim telah menetapkan sebanyak 4 tersangka terkait kasus tersebut. Lebih lanjut, Whisnu menyatakan masih ada sejumlah tersangka lain yang akan diungkap.

"Masih ada beberapa tersangka yang bakal diungkap. Tapi kasus Binomo sudah 4 tersangka," ujarnya.

Seperti diketahui, sejumlah aktor di kasus aplikasi Binomo mulai terungkap satu per satu. Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, dan Fakarich menjadi tiga orang yang sudah ditangkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Ketiganya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Simak Video 'Fakta-fakta Fakarich, Guru Trading Indra Kenz yang Ditahan Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



(rak/knv)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads