Satpol PP Bakal Segel Penginapan Sarang Prostitusi di Jakbar

Isal Mawardi - detikNews
Kamis, 07 Apr 2022 12:52 WIB
Foto: Phil McCarten/Getty Images
Jakarta -

Penginapan di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), yang menjadi tempat prostitusi 'open BO' digerebek polisi beberapa waktu lalu. Satpol PP Jakarta Barat memastikan bakal melakukan penyegelan terhadap penginapan tersebut.

"Betul," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat, kepada detikcom, Kamis (7/4/2022). Tamo menjawab pertanyaan wartawan betul tidaknya Satpol PP Jakarta Barat bakal menyegel penginapan tersebut.

Meski begitu, Tamo mengatakan pihaknya masih menunggu rekomendasi untuk penyegelan. Rekomendasi itu bakal dikeluarkan oleh Sudin Parekraf.

"Karena ada izinnya kami menunggu rekomendasi penyegelan dari Sudin Parekraf dan pencabutan izin dari PTSP," jelasnya.

Pemilik Akan Dipanggil Polisi

Polisi masih menyelidiki kasus ini. Polisi menyebut pemilik tempat penginapan itu akan dipanggil pihak kepolisian.

"Nanti akan dimintai keterangan sebagai saksi dulu dalam minggu ini," kata Kanit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dedi.

Penggerebekan itu dilakukan pada Selasa (5/4) dini hari. Polisi menangkap 22 orang di lokasi, termasuk muncikari atau germo.

Dari puluhan orang yang diamankan, 9 orang merupakan perempuan di bawah umur. Mereka dijual oleh muncikari melalui aplikasi MiChat.

Dedi mengatakan hasil pemeriksaan awal tempat penginapan itu telah menjadi lokasi prostitusi online sejak 6 bulan lalu. Polisi kini tengah menyelidiki dugaan keterlibatan pemilik tempat penginapan dalam bisnis ilegal tersebut.

Simak juga 'Kata Pakar Sosiolog Soal Geliat Prostitusi Online via Aplikasi':






(isa/mei)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork