Pemesanan Tiket Kereta Api: Cara Pesan, Info Mudik, Syarat Terbaru

Pemesanan Tiket Kereta Api: Cara Pesan, Info Mudik, Syarat Terbaru

Syahidah Izzata Sabiila - detikNews
Kamis, 07 Apr 2022 10:25 WIB
Pemesanan Tiket Kereta Api: Cara, Info Mudik Lebaran, Syarat Terbaru
Pemesanan Tiket Kereta Api: Cara, Info Mudik Lebaran, Syarat Terbaru - ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Pemesanan tiket kereta api dapat dilakukan dengan mudah tanpa harus jauh-jauh datang ke stasiun. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyediakan layanan pemesanan tiket kereta api online yang dapat diakses dari mana pun lewat ponsel.

Moda transportasi kereta api menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk bepergian, termasuk saat mudik lebaran. Mudik lebaran kali ini akan menjadi mudik perdana setelah dua tahun pemerintah melarang lantaran dikhawatirkan terjadi lonjakan kasus COVID-19.

Lalu bagaimana cara pemesanan tiket kereta api? Bagaimana dengan pemesanan tiket khusus lebaran? Apa saja syarat yang harus disiapkan sebelum bepergian saat mudik? Berikut ulasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemesanan Tiket Kereta Api Via KAI Access-Website KAI

Pemesanan tiket kereta api, termasuk untuk mudik lebaran 2022 dapat dilakukan secara online melalui aplikasi ataupun website resmi KAI.

Pemesanan Tiket Kereta Api KAI Access

ADVERTISEMENT

Berikut cara memesan tiket kereta api melalui aplikasi KAI Access:

  1. Pastikan sudah mengunduh aplikasi KAI Access di Playstore atau Appstore
  2. Jika belum memiliki akun, buat akun KAI Access terlebih dahulu
  3. Masuk dengan akun yang sudah dimiliki
  4. Jika sudah, langsung lakukan pemesanan tiket kereta api dengan memilih Stasiun Asal dan Stasiun Tujuan, tanggal keberangkatan dan jumlah penumpang
  5. Kemudian klik 'cari'. Nantinya akan ada daftar kereta dari berbagai jadwal keberangkatan yang bisa dipilih sesuai keinginan. Jika sudah klik dan langsung lakukan pemesanan.
  6. Isi data diri berupa data pemesan dan data penumpang.
  7. Calon penumpang juga dapat memilih kursi jika masih tersedia dengan cara klik 'Pilih Kursi' dan kemudian klik 'Simpan'
  8. Kemudian lanjutkan dan lakukan pembayaran dengan cara klik 'Bayar Sekarang'. Jangan lupa untuk melakukan pengecekan ulang nama hingga waktu keberangkatan sudah sesuai.
  9. Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran segera.
  10. Jika sudah selesai, kamu akan diberikan kode booking untuk nantinya ditukarkan dengan tiket di stasiun keberangkatan.

Pemesanan Tiket Kereta Api via Website

Selain melalui aplikasi, masyarakat yang hendak melakukan pemesanan tiket kereta api juga dapat melakukannya melalui website. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Masuk ke laman https://booking.kai.id/
  2. Pilih stasiun Asal dan Stasiun Tujuan, tanggal keberangkatan dan jumlah penumpang
  3. Kemudian klik 'cari dan pesan tiket'. Nantinya akan ada daftar kereta dari berbagai jadwal keberangkatan yang bisa dipilih sesuai keinginan. Jika sudah klik dan langsung lakukan pemesanan.
  4. Isi data diri berupa data pemesan dan data penumpang.
  5. Calon penumpang juga dapat memilih kursi jika masih tersedia dengan cara klik 'Pilih Kursi' dan kemudian klik 'Konfirmasi Pindah Kursi'
  6. Kemudian lakukan pembayaran dengan cara klik 'Lanjut ke Pembayaran'. Jangan lupa untuk melakukan pengecekan ulang nama hingga waktu keberangkatan sudah sesuai.
  7. Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran segera.
  8. Jika sudah selesai dibayar, kamu akan diberikan kode booking untuk nantinya ditukarkan dengan tiket di stasiun keberangkatan.


Info Pemesanan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2022

Dilansir laman resmi KAI, pemesanan tiket kereta api untuk mudik lebaran tahun ini sudah mulai dibuka sejak 1 April lalu. KAI menetapkan masa angkutan lebaran pada H-10 sampai H+10 lebaran, atau 22 April sampai 13 Mei 2022.

Sampai dengan 4 April, KAI telah menjual 533.438 tiket KA Jarak Jauh atau 22% dari total tiket yang disediakan. KAI mengimbau agar masyarakat dapat segera melakukan pemesanan tiket kereta api melalui KAI Access, web KAI dan berbagai channel penjualan tiket resmi lainnya.

Adapun KAI juga mengimbau kepada calon pelanggan untuk mencari tanggal dan rute alternatif jika KA yang diinginkan telah habis tiketnya. Calon pelanggan dapat memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi KAI Access yang akan membantu memberikan alternatif perjalanan KA dengan mengombinasikan jadwal kereta dengan sifat persambungan.

"Minat masyarakat untuk mudik pada tanggal dan rute favorit memang cukup tinggi. Meski demikian, secara umum, tiket KA pada masa angkutan lebaran masih cukup banyak tersedia. KAI masih menyiapkan penambahan perjalanan KA untuk Angkutan Lebaran tahun ini," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Cara melakukan pemesanan tiket kereta api dan informasi tiket lebaran telah disampaikan. Adapun pemerintah menerbitkan syarat perjalanan kereta api terbaru. Simak informasinya di halaman berikut ini.

Simak Video 'Tiket KA Lebaran Masih Tersedia di Stasiun Pasar Senen-Gambir':

[Gambas:Video 20detik]



Syarat Naik Kereta Api Terbaru

Merujuk pada SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 4 April 2022, berikut syaratnya:

Syarat Naik KA Jarak Jauh:

  1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
  2. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
  3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
  4. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
  5. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi

  1. Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama
  2. Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
  3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Penumpang kereta api juga diwajibkan:

  • Dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
  • Menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.
  • Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
  • Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut dan waktu buka puasa.
Halaman 2 dari 2
(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads