Pihak Nurlasiadi menduga kejadian itu merupakan bagian dari santet. Sementara itu, pihak dokter memberi penjelasan kejadian tersebut dari sisi medis.
"Kalau dari sisi medis, kami tidak mengenal istilah santet ya. Jika ada benda asing dalam tubuh, itu namanya corpus alienum, yaitu benda yang berasal dari luar tubuh. Normalnya memang tidak ada di dalam tubuh kita," kata dr Brinna Anindita SpPD dikutip dari detikJatim, Kamis (7/4/2022).
dr Brinna menilai kasus ini harus ditelaah lebih dalam, baik dari pasien maupun pengobatan sebelumnya. Sementara itu, tim dokter RSD Balung telah melakukan upaya penanganan medis terhadap Nurlasiadi. Mereka telah melakukan tindakan operasi untuk mengeluarkan gelas kaca berukuran 8 cm dan diameter 3 cm itu.
Kepala Humas RSD Balung dr Doddy Radi Sakti menambahkan pihak rumah sakit menduga bahwa gelas itu dimasukkan dalam anus. Namun tidak ada pengakuan dari pasien.
"Secara logika kedokteran ya begitu. Tapi tidak ada pengakuan dari pasien," tutur dr Doddy.
Simak selengkapnya di sini.
Saksikan juga 'Viral! Diduga Oknum Polisi Pukul-Memaki Ojol di Jakbar':
(yld/knv)