Penginapan di Jakbar Jadi Tempat 'Open BO', Pemilik Akan Dipanggil Polisi

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 06 Apr 2022 21:08 WIB
Ilustrasi Prostitusi (iStock)
Jakarta - Sebuah tempat penginapan di Cengkareng, Jakarta Barat, digerebek terkait kasus prostitusi online. Polisi menyebut pemilik tempat penginapan itu akan dipanggil pihak kepolisian.

"Nanti akan dimintai keterangan sebagai saksi dulu dalam minggu ini," kata Kanit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dedi saat dihubungi, Rabu (6/4/2022).

Penggerebekan itu dilakukan pada Selasa (5/4) dini hari. Polisi menangkap 22 orang di lokasi, termasuk muncikari atau germo.

Dari puluhan orang yang diamankan, 9 orang merupakan perempuan di bawah umur. Mereka dijual oleh muncikari melalui aplikasi MiChat.

Dedi mengatakan hasil pemeriksaan awal tempat penginapan itu telah menjadi lokasi prostitusi online sejak 6 bulan lalu. Polisi kini tengah menyelidiki dugaan keterlibatan pemilik tempat penginapan dalam bisnis ilegal tersebut.

"Ini baru didalami dulu, kemarin baru kita dalami," katanya.`

Total ada 22 orang yang ditangkap polisi dari tempat penginapan tersebut. Beberapa di antaranya masih di bawah umur diserahkan ke P2TP2A.

Lihat juga video 'Pengakuan Pemuda Disetrum Begal di BKT yang Ternyata Korban Open BO':




(ygs/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork