Plt Walkot Bekasi Setuju Perumusan RUU Kekhususan Jakarta Libatkan Bodetabek

Plt Walkot Bekasi Setuju Perumusan RUU Kekhususan Jakarta Libatkan Bodetabek

Fakhri Fadlurrohman - detikNews
Rabu, 06 Apr 2022 19:16 WIB
Kawasan Monas, Jakarta, masih tutup untuk pengunjung. Begini suasanya di Minggu (23/1) pagi ini.
Monas (Rengga Sencaya/detikcom)
Jakarta -

Perumusan RUU Kekhususan Jakarta dinilai perlu melibatkan pemerintah daerah penyangga, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek). Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto setuju menyelesaikan permasalahan Jakarta tidak bisa dilakukan sendiri.

"Iya saya kira itu kan konsep yang lama bahwa memang menyelesaikan Jakarta tidak bisa sendiri," ujar Tri ketika ditemui di gedung DPRD Kota Bekasi pada Rabu (6/4/2022).

Menurut Tri, konsep kota-kota di sekitar Jakarta menjadi aglomerasi adalah sebagai permulaan. Nantinya, kata Tri, terkait kekhususan Jakarta menjadi urusan provinsi tersendiri atau diurus kementerian tinggal disesuaikan dengan model yang akan dirancang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makannya sudah dimulai dengan disebut aglomerasi, itulah yang saya pikir cikal bakal, bahwa menjadi apakah provinsi tersendiri, ataukah itu menjadi satu urusan yang setingkat kementerian, tinggal dicari modelnya," ucapnya.

Tri pun memberikan contoh aglomerasi transportasi yang terintegrasi melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Selain itu, nantinya kata Tri, kota-kota aglomerasi akan mulai mengembangkan terkait penataan ruang.

ADVERTISEMENT

"Ada yang namanya BPTJ, jadi transportasinya Jabodetabek, ya transportasi sudah ada, sekarang yang sedang dikembangkan penataan terkait tata ruangnya, menjadi satu konsep yang besar, jadi katakan Jakarta, Bekasi tidak cukup RTH (ruang terbuka hijau) kita bisa punya RTH di Kabupaten Bekasi tapi itu tadi, pemerintah yang membeli tanahnya," ucapnya.

"Pengelolaan pemerintahan, tata guna lahan, dan kemudian transportasi menjadi sesuatu yang sangat penting dan krusial," sambungnya.

Namun, hingga saat ini, menurut Tri, dia belum mendapatkan undangan mengenai pembahasan RUU tersebut. "Belum sih, belum itu," imbuhnya.

Pemprov DKI Rumuskan RUU Kekhususan Jakarta

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta tengah menyusun naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan Jakarta. Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai perumusan RUU Kekhususan Jakarta perlu melibatkan pemerintah daerah penyangga.

"Ini tim harus melibatkan Pemprov sekitar wilayah penyangga dan jangan merasa ini punya Jakarta sendiri. Saya lihat masih ego sektoral, itu harus dibuang karena Jakarta harus memikirkan Jakarta Raya," kata Trubus seperti dilansir Antara, Rabu (6/4).

Menurutnya, kawasan Bogor, Depok, Tangerang, Puncak, dan Cianjur (Bodetabek Punjur) merupakan bagian dari Jakarta Raya. Pelibatan Bodetabek juga sekaligus untuk menekan ego sektoral.

Menurutnya, kondisi itu mempertimbangkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jakarta dan Bodetabek Punjur).

(dek/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads