Warga Bisa Beri Masukan soal Usulan RUU Kekhususan Jakarta, Begini Caranya

Warga Bisa Beri Masukan soal Usulan RUU Kekhususan Jakarta, Begini Caranya

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 04 Apr 2022 14:12 WIB
Balai Kota DKI Jakarta
Foto: Balai Kota DKI Jakarta. (Ilman/detikcom).
Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang membahas usulan Rancangan Undang-undang (RUU) Kekhususan Jakarta untuk diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemprov DKI mengatakan warga bisa memberi masukan soal RUU tersebut.

Asisten Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, mengatakan Pemprov DKI Jakarta telah membentuk tim perumus internal untuk mematangkan usulan RUU Kekhususan Jakarta. Ada delapan sektor yang dibahas, yakni mobilitas dan logistik ekonomi, investasi dan tata ruang, kesejahteraan masyarakat, fiskal lingkungan, politik dan pemerintahan, ekonomi digital dan readiness, serta tim penunjang.

"Kami sudah lakukan sejumlah workshop di lingkungan Pemprov untuk membahas substansi usulan RUU Kekhususan Jakarta. Baru-baru ini juga workshop diadakan, tepatnya pada 29-30 Maret 2022 di Ancol dan kami terus berproses dalam mematangkan usulan ini. Kami menyiapkan Jakarta sebagai kota global dan pusat perekonomian meski bukan lagi sebagai pusat pemerintahan," kata Sigit kepada wartawan, Senin (4/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sigit mengatakan warga bisa ikut mengawal usulan RUU Kekhususan Jakarta. Warga juga bisa menyampaikan aspirasi melalui portal resmi jakartakedepan.jakarta.go.id

"Sebagai Kota Kolaborasi, Jakarta membuka kesempatan luas bagi seluruh masyarakat, baik yang tinggal di Jakarta maupun di luar Jakarta, mari berikan aspirasi untuk Jakarta ke depan yang lebih baik. Masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya tentang apa yang harus dibenahi dari Jakarta, ide-ide kolaborasi untuk kemajuan Jakarta dan apapun, melalui portal jakartakedepan.jakarta.go.id ataupun media sosial milik Pemprov DKI Jakarta," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Terdapat tiga kanal yang dapat diakses dalam portal ini. Kanal pertama adalah Sampaikan Aspirasimu yang diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan dan harapan singkat bagi Jakarta ke depan setelah tidak lagi sebagai Ibu Kota.

Kanal kedua, melalui survei. Masyarakat dapat mengisi survei yang berisi tentang perpindahan Ibu Kota baru maupun pendapatnya tentang Jakarta.

Kanal ketiga, Kenali Jakarta. Pada kanal ini masyarakat dapat mempelajari lebih lanjut serta mengikuti proses perkembangan pembahasan RUU Kekhususan Jakarta.

Simak juga Sederet Sanksi Pemprov DKI Telah Rampung Dikerjakan KCN, Apa Saja?':

[Gambas:Video 20detik]



(dek/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads