Wagub DKI Targetkan Revisi Naskah Akademik RUU Kekhususan Jakarta Rampung Mei

Wagub DKI Targetkan Revisi Naskah Akademik RUU Kekhususan Jakarta Rampung Mei

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 05 Apr 2022 22:57 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Annisa-detikcom)
Foto: Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Annisa-detikcom)
Jakarta -

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya masih menyusun naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan Jakarta. Pemprov DKI menargetkan revisi rampung pada Mei 2022 mendatang.

"Itu kan ditargetkan dalam Bulan Mei. Mudah-mudahan bisa selesai. Secepatnya kita upayakan," kata Ahmad Riza Patria kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).

Target penyusunan naskah RUU molor dari jadwal. Padahal, Pemprov DKI menargetkan selesai bulan ini. Riza menuturkan molornya revisi RUU lantaran masih menunggu masukan Kemendagri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita masih menunggu. Jadi soal RUU revisi kekhususan itu memang sudah kami usulkan. Nanti kita akan mendapatkan masukan dari kemendagri. Nanti baru diteruskan ke DPR RI," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta berharap RUU itu masuk Prolegnas 2023. Saat itu, Kemendagri memberikan batas waktu hingga 53 hari ke depan atau akhir Maret lalu untuk merampungkan naskah akademik.

ADVERTISEMENT

Nantinya, dokumen tersebut akan memuat konsep Jakarta setelah tak lagi berstatus sebagai ibu kota negara (IKN).

"Semua ya ada timeline-nya, (RUU) ini kan ingin dimasukkan ke Prolegnas 2023 untuk dibahas di DPR, itu nanti ada tahapan-tahapannya. Ya jadi kita mengikuti alur mekanisme yang ada seperti biasa," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (3/2/2022).

"Kami sedang merumuskan karena diberi waktu oleh Kemendagri dalam 53 hari ke depan untuk menyelesaikan konsepnya, naskah akademik, dan sebagainya, apa usulan dari Pemprov DKI Jakarta," sambungnya.

Asisten Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, mengatakan Pemprov DKI Jakarta telah membentuk tim perumus internal untuk mematangkan usulan RUU Kekhususan Jakarta. Ada delapan sektor yang dibahas, yakni mobilitas dan logistik ekonomi, investasi dan tata ruang, kesejahteraan masyarakat, fiskal lingkungan, politik dan pemerintahan, ekonomi digital dan readiness, serta tim penunjang.

"Kami sudah lakukan sejumlah workshop di lingkungan Pemprov untuk membahas substansi usulan RUU Kekhususan Jakarta. Baru-baru ini juga workshop diadakan, tepatnya pada 29-30 Maret 2022 di Ancol dan kami terus berproses dalam mematangkan usulan ini. Kami menyiapkan Jakarta sebagai kota global dan pusat perekonomian meski bukan lagi sebagai pusat pemerintahan," kata Sigit kepada wartawan, Senin (4/4/2022).

(taa/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads