Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memperingati Hari Ulang Tahun ke-76 pada (4/4) lalu. Dalam momentum tersebut, Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian mengingatkan tentang sejarah perjalanan BSSN di bidang keamanan informasi dan keamanan siber.
Hinsa menuturkan ada lima masa yang begitu penting bagi BSSN dalam menjalankan tugas keamanan persandian negara, seperti masa Perintisan, Bertahan dan Penegakan, Pemantapan, Pengembangan, dan Transformasi.
Berdasarkan catatan sejarah, perjalanan pertama BSSN dimulai pada 4 April 1946 atau yang lebih dikenal dengan Masa Perintisan (1946-1948). Pada masa itu dipimpin oleh Roebiono Kertopati yang menyusun Buku Code C kode 10.000 kata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masa selanjutnya yakni Bertahan dan Penegakan periode 1948 sampai 1949. Pada saat itu Dinas Kode melalui CDO (code officer) memfasilitasi komunikasi bersandi antara Pemerintah Indonesia di Yogyakarta dengan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi, dan perwakilan RI di New Delhi.
"Masa selanjutnya adalah Masa Pemantapan (1949 s.d 1950), pada masa ini Dinas Kode berubah nama menjadi Djawatan Sandi. Persandian tetap berjalan dengan statusnya yang berubah-ubah," ujar Hinsa dalam keterangan tertulis, Rabu (6/4/2022).
Masa keempat adalah Masa Pengembangan (1950 s.d 1986), berganti nama menjadi Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). Lemsaneg ini berfungsi untuk mengkoordinasikan dan menyelenggarakan hubungan persandian secara rahasia antara aparatur negara baik di pusat, daerah, atau hubungan persandian ke luar negeri.
Pada masa kelima Lemsaneg bertransformasi menjadi BSSN yang merupakan gabungan dari Lemsaneg, Direktorat Keamanan Informasi Kominfo, dan Id-SIRTII.
"Kini di tahun ke 76, peran pengabdian dan perjuangan pengamanan rahasia negara dan informasi strategis bangsa Indonesia diemban oleh Badan Siber dan Sandi Negara," jelasnya.
Diketahui, saat ini BSSN mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber dan sandi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan. Untuk mencapai hal tersebut BSSN terus berinovasi tanpa henti dalam menjalankan tugas menjaga keamanan siber nasional dengan efektif dan efisien
"Cinta Tanah Air, rela berkorban untuk bangsa dan negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 itu tidak bisa dan tidak boleh berubah walaupun segala sesuatu khususnya di bidang teknologi yang kita hadapi saat ini perubahannya cepat. Kita bersatu berdasarkan Pancasila dan UUD RI. Inilah hikmah, inilah semangat yang tidak boleh luntur dari jiwa sanubari kita semua," pungkas Hinsa.
(akd/akd)