Kehadiran Andi Arief di KPK Dinanti Usai Polemik Surat Panggilan

Kehadiran Andi Arief di KPK Dinanti Usai Polemik Surat Panggilan

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 06 Apr 2022 07:00 WIB
Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief.
Foto: Andi Arief (Foto: Dok. demokrat.or.id)
Jakarta -

Polemik surat panggilan KPK terhadap Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief sebagai saksi di kasus Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud telah selesai. Kehadiran Andi Arief kini dinanti KPK.

Andi Arief awalnya mengaku tidak menerima surat panggilan dari KPK. Saat itu, Andi Arief yakin tak ada surat panggilan yang tiba di rumahnya ataupun dititipkan ke tetangganya.

Ketua KPK Firli Bahuri buka suara soal pemanggilan Andi Arief. Firli menjelaskan alasan penyidik memanggil Andi Arief.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pasti adalah setiap orang yang dipanggil itu pasti sudah ada bukti-bukti petunjuk bahwa yang bersangkutan diperlukan untuk kepentingan penyidikan. Surat panggilan kepada yang bersangkutan sudah dikirim KPK pada tanggal 23 Maret yang lalu," kata Firli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3).

"Kalaupun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan, tentu kita harus cek apakah surat panggilan tersebut sampai kepada yang bersangkutan atau tidak. Tetapi pasti KPK memastikan surat panggilan sampai di alamat yang dituju saya kira itu," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Andi Arief Kini Terima Surat dari KPK

Andi Arief kini mengumumkan dirinya sudah menerima surat panggilan dari KPK. Andi Arief diminta menjadi saksi.

"Hari ini dua surat panggilan sebagai saksi kasus Bupati PPU saya terima," kata Andi Arief dalam cuitannya, Selasa (5/4/2022). Andi Arief telah mengizinkan cuitannya dikutip.

Andi Arief menyebut dirinya bakal menghadiri panggilan KPK itu. Dia menjelaskan surat panggilan pertama salah alamat, berdasarkan penuturan petugas pengirim surat. Panggilan kedua ini dialamatkan ke DPP Partai Demokrat.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...

Tonton juga Video: KPK Tetapkan Eks Walkot Bekasi Pepen Tersangka Pencucian Uang

[Gambas:Video 20detik]



"Saya akan hadir karena taat hukum. Soal panggilan pertama dijelaskan oleh petugas pos ekspres memang salah alamatnya. Panggilan kedua juga hari ini melalui DPP. Polemik surat, selesai," kata Andi Arief.

KPK Nantikan Kehadiran Andi Arief

KPK memastikan telah menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief. KPK akan memeriksa Andi Arief terkait perkara suap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.

"Iya, sebagaimana yang kami sudah sampaikan sebelumnya, benar tim penyidik KPK kembali memanggil Andi Arief untuk hadir sebagai saksi dalam perkara tersangka AGM," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/4).

"Dijadwalkan pada Senin, 11 April 2022 di gedung Merah Putih KPK," sambungnya.

Ali berharap Andi Arief dapat menghadiri panggilan KPK itu. Menurutnya, kehadiran Andi Arief merupakan representasi ketaatan pada proses hukum.

"Kami menghargai yang bersangkutan berencana akan hadir sebagai bentuk taat pada proses hukum," ucap Ali.

Halaman 2 dari 2
(drg/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads