Mantan Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman akan menghadapi sidang pembacaan putusan atau vonis dari majelis hakim hari ini. Munarman akan divonis terkait kasus terorisme.
Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr. Sumarno, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (6/4/2022). Rencananya, sidang vonis akan dimulai pukul 09.00 WIB.
"Jam 9," kata pengacara Munarman, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi.
Azis berharap kliennya itu mendapat vonis bebas dari majelis hakim. Munarman pun siap mengikuti persidangan hari ini.
"Tentu saja (berharap vonis bebas). Alhamdulillah," jelas Azis.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(maa/idn)