Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara soal Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Apdesi kubu Surta Wijaya diperpanjang beberapa hari sebelum acara Silaturahmi Nasional (Silatnas). Dalam Silatnas itu, massa Apdesi teriaa Presiden Joko Widodo (Jokowi) 3 periode.
Tito menjelaskan, perpanjangan SKT sudah lama berada di Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dia mengatakan banyak daerah yang komplain soal proses edaran surat yang lama.
"Perpanjangan SKT memang dua hari sebelumnya, kenapa? Karena terlalu lama di Polpum. Saya sampaikan tadi 'tolong dicek'. Di dalam internal kadang-kadang saya bukan hanya satu itu komplain. Daerah-daerah itu banyak yang komplain proses edarnya lama, banyak yang lama," kata Tito usai rapat dengan Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
"Setelah kita cek, di bawah, naik, paraf-paraf, mungkin nunggu yang ngadep dulu baru kemudian saya potong yang bisa kita percepat, ya kita permudah, kenapa dipersulit?" sambungnya.
Tito menyebut perpanjangan SKT Apdesi itu sudah diproses cukup lama, yakni satu bulan lebih. Oleh karena itu, SKT Apdesi kubu Surta Wijaya baru diterbitkan beberapa hari sebelum acara Silatnas.
"Nah, ini sudah lama ternyata sudah hampir sebulan lebih perpanjangan, bukan buat yang baru. Nah, sehingga diterbitkan pada tanggal satu hari sebelum itu. Kenapa?," tutur Tito.
"Karena mereka membuat acara itu, tapi dihambat oleh Kemendagri. Bukan yang baru ini, perpanjangan. Nah, sehingga dilaksanakan acara yang dihadiri oleh Bapak Presiden," imbuhnya.
Ketum Apdesi kubu Arifin Abdul Majid sebelumnya menduga SKT Apdesi kubu Surta Wijaya terbit sehari sebelum acara Silatnas yang dihadiri Jokowi. Silatnas tersebut menggaungkan Jokowi 3 periode.
Simak video 'Mendagri Respons Komisi II soal Sanksi Kepala Desa Teriak 3 Periode Jokowi':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(rfs/rfs)