Tito Jelaskan Perpanjang SKT Apdesi Pendukung Jokowi 3 Periode H-1 Silatnas

Tito Jelaskan Perpanjang SKT Apdesi Pendukung Jokowi 3 Periode H-1 Silatnas

Nahda Rizki Uta - detikNews
Selasa, 05 Apr 2022 18:58 WIB
Mendagri Tito Karnavian.
Tito Karnavian (Dok. Kemendagri)
Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara soal Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Apdesi kubu Surta Wijaya diperpanjang beberapa hari sebelum acara Silaturahmi Nasional (Silatnas). Dalam Silatnas itu, massa Apdesi teriaa Presiden Joko Widodo (Jokowi) 3 periode.

Tito menjelaskan, perpanjangan SKT sudah lama berada di Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dia mengatakan banyak daerah yang komplain soal proses edaran surat yang lama.

"Perpanjangan SKT memang dua hari sebelumnya, kenapa? Karena terlalu lama di Polpum. Saya sampaikan tadi 'tolong dicek'. Di dalam internal kadang-kadang saya bukan hanya satu itu komplain. Daerah-daerah itu banyak yang komplain proses edarnya lama, banyak yang lama," kata Tito usai rapat dengan Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah kita cek, di bawah, naik, paraf-paraf, mungkin nunggu yang ngadep dulu baru kemudian saya potong yang bisa kita percepat, ya kita permudah, kenapa dipersulit?" sambungnya.

Tito menyebut perpanjangan SKT Apdesi itu sudah diproses cukup lama, yakni satu bulan lebih. Oleh karena itu, SKT Apdesi kubu Surta Wijaya baru diterbitkan beberapa hari sebelum acara Silatnas.

ADVERTISEMENT

"Nah, ini sudah lama ternyata sudah hampir sebulan lebih perpanjangan, bukan buat yang baru. Nah, sehingga diterbitkan pada tanggal satu hari sebelum itu. Kenapa?," tutur Tito.

"Karena mereka membuat acara itu, tapi dihambat oleh Kemendagri. Bukan yang baru ini, perpanjangan. Nah, sehingga dilaksanakan acara yang dihadiri oleh Bapak Presiden," imbuhnya.

Ketum Apdesi kubu Arifin Abdul Majid sebelumnya menduga SKT Apdesi kubu Surta Wijaya terbit sehari sebelum acara Silatnas yang dihadiri Jokowi. Silatnas tersebut menggaungkan Jokowi 3 periode.

Simak video 'Mendagri Respons Komisi II soal Sanksi Kepala Desa Teriak 3 Periode Jokowi':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Hal tersebut diungkap Arifin Abdul Majid saat bertemu dengan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Minggu (3/4/2022) malam. Pertemuan itu untuk mengklarifikasi terkait heboh dukungan 3 periode dari kubu Surta Wijaya.

Arifin Abdul Majid menjelaskan Apdesi yang dipimpinnya merupakan asosiasi yang sudah tercatat di Kemenkumham sejak 2016. Selain itu, pihaknya telah mendapatkan pengesahan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021 tentang Perubahan Perkumpulan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia dengan Ketua Umum Arifin Abdul Majid dan Sekretaris Jenderal Muksalmina.

"Apdesi yang selenggarakan Silatnas kemarin dengan Ketua Umum Surta Wijaya, nama ormasnya DPP Apdesi. Tidak berbadan hukum. Tidak terdaftar di Kemenkumham. Setahu saya mereka hanya memegang SKT (surat keterangan terdaftar) di Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri," kata Arifin dalam laman lanyallacenter.id, Selasa (5/4).

"Dan SKT itu juga baru terbit sehari sebelum acara Silatnas di Istora itu. Ini kan janggal," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads