Time Line Kasus Binomo dan Peran Brian Edgar-Fakarich-Indra Kenz

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Selasa, 05 Apr 2022 13:45 WIB
Halaman ke 1 dari 4
Foto: Gedung Bareskrim Polri (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Sejumlah aktor di kasus aplikasi Binomo mulai terungkap satu per satu. Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, dan Fakarich menjadi tiga orang yang sudah ditangkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Penangkapan oleh polisi mulanya dilakukan terhadap crazy rich asal Medan, Indra Kesuma atau Indra Kenz. Setelah itu, polisi berkomitmen membongkar dalang di balik Binomo, di mana mereka kemudian menangkap Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich dan Brian Edgar Nababan.

detikcom merangkum struktur keterkaitan antara ketiga aktor Binomo ini dari yang paling atas hingga paling bawah, pada Selasa (5/4/2022). Perjalanan kasus Binomo dan peran tiga aktor tersebut diulas di halaman selanjutnya.

Simak Video 'Jadi Tersangka, Fakarich Si Guru Trading Indra Kenz Ditahan!':






(drg/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork