Kabar baik, kasus Corona di RI kini semakin terkendali. Hal itu didasarkan data-data terkini mulai dari perkembangan kasus hingga tingkat rawat inap di rumah sakit.
Kabar itu diumumkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, sekaligus mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di RI.
"Dari data-data di atas, kami menarik kesimpulan bahwa kondisi varian Omicron di Indonesia berada pada posisi yang terkendali," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (4/4/2022).
Simak fakta-fakta terkait terkendalinya kasus COVID-19 di RI:
Kasus COVID-19 Turun 98% dari Puncak Omicron
Luhut mengatakan penurunan kasus COVID-19 juga terjadi di wilayah Jawa-Bali. Kasus COVID-19 bahkan turun hingga 98 persen dari puncak Omicron beberapa waktu lalu.
"Secara khusus untuk wilayah Jawa-Bali juga terus mengalami penurunan sangat signifikan dalam semua aspek, seperti kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit, hingga tingkat kematian yang hampir seluruh provinsi Jawa-Bali," ujar Luhut.
"Seluruh provinsi di Jawa-Bali mengalami penurunan kasus mulai dari 96 persen hingga 98 persen dibandingkan puncak kasus Omicron beberapa waktu lalu," imbuh Luhut.
Simak selengkapnya di halaman berikut
Lihat juga Video: Update Covid-19 RI 3 April Tambah 1.933 Kasus, Berikut Sebarannya
(eva/eva)