PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Wagub Harap DKI Jakarta Turun Level 1

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 04 Apr 2022 19:59 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Annisa/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah kembali memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap status PPKM Jakarta turun menjadi level satu.

"Tentu kita punya harapan demikian (Jakarta PPKM level 1), kebijakan semua ada di Satgas pusat," kata Riza kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (4/4/2022). Riza ditanya kemungkinan PPKM Jakarta turun menjadi level 1.

Meski begitu, Riza mengatakan pihaknya akan menyerahkan semua keputusan pemerintah pusat. Menurutnya, yang terpenting warga Jakarta tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

"Apa pun keputusannya kami akan laksanakan sebaik mungkin. Apakah level 1 atau level 2 yang penting kita semua warga Jakarta bisa melaksanakan prokes apalagi sekarang pelonggaran shalat tarawih bisa, Idul Fitri bisa, banyak sekali PTM hampir 100 persen, mal, kafe semua sudah bisa. Semua pelonggaran ini harus kita sikapi secara bijak," ujarnya.

Seperti diketahui, pengumuman perpanjangan PPKM Jawa-Bali disampaikan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Koordinator PPKM Jawa-Bali itu menyatakan tinggal sedikit kabupaten/kota yang masih berada di PPKM level 3.

"Saat ini sudah tidak terdapat lagi kabupaten/kota yang berada di level 4. Sebanyak 93% kabupaten/kota di Jawa dan Bali sudah berada pada level 1 dan 2. Hanya tersisa 9 kabupaten/kota yang masih berada di level 3," kata Luhut dalam siaran keterangan pers lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/4).

Mayoritas kabupaten/kota di Jawa-Bali sudah berada pada level 1 dan 2. Kondisi pandemi COVID-19 varian Omicron sudah terkendali.

"Terkendalinya Omicron menyebabkan pemulihan ekonomi mampu terjaga dengan baik," ujar Luhut.

Untuk informasi detail mengenai PPKM Jawa-Bali yang terbaru, Luhut menyatakan aturannya bakal terbit dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), segera.

Luhut menjelaskan, kasus harian COVID-19 sudah menurun dalam waktu kurang tiga bulan. Kasus aktif nasional turun 83% dari puncak kasus. Kini, kasus aktif nasional berada di bawah 100 ribu kasus.

Angka rawat inap di rumah sakit juga turun hingga 85% ketimbang puncak kasus Omicron beberapa waktu lalu. Bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian rumah sakit kini 6%, positivity rate juga di bawah standar WHO 4%.

"Jumlah orang yang meninggal turun tajam hingga 88% dibandingkan puncak Omicron," kata Luhut.

Simak Video 'PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 93% Kabupaten/Kota Ada di Level 1 dan 2':






(dek/eva)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork