Diperiksa Lanjutan Kasus Porno, Dea OnlyFans Bawa Print Out Rekening

Diperiksa Lanjutan Kasus Porno, Dea OnlyFans Bawa Print Out Rekening

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 04 Apr 2022 13:47 WIB
Dea Onlyfans memenuhi pemeriksaan lanjutan di kasus porno
Foto: Dea Onlyfans memenuhi pemeriksaan lanjutan di kasus porno (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Dea OnlyFans menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka konten pornografi di situs OnlyFans. Sejumlah bukti akan diserahkan Dea dalam pemeriksaan hari ini.

Salah satu bukti yang dibawa Dea diketahui catatan rekening miliknya. Dia menyebut bukti itu diminta oleh polisi.

"Iya betul bawa (catatan rekening)," kata Dea di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dea belum banyak berkomentar soal pemeriksaannya hari ini. Dia berjanji akan menyampaikan keterangan usai pemeriksaan selesai.
"Nanti ya, ini sekalian wajib lapor dulu," ujar Dea.


Polisi Telusuri Rekening Dea OnlyFans

Kasus konten pornografi dengan tersangka Dea OnlyFans saat ini masih bergulir. Polisi masih menggali keterangan Dea sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan sebelumnya mengatakan pemeriksaan kepada Dea hari ini bertujuan untuk mengkonfrontasi terkait keterangan yang telah disampaikan oleh pacar Dea, Dicky Reno Zulpratomo, pada Jumat (1/4). Dicky sebelumnya menyatakan tidak ada hasil bagi keuntungan yang didapatnya dari konten pornografi Dea OnlyFans.

"Yang jelas kemarin itu pacarnya mengakui adegan itu semua bahwa itu dia. Nah soal dia jadi saksi bukan tersangka karena dia ngaku 'saya tidak tahu kalau itu akan di-upload di medsos. Kemudian ada konten berbayar juga dia nggak nerima uang," kata Zulpan kepada wartawan, Minggu (3/4).

Zulpan mengatakan pemeriksaan kepada Dea hari ini akan menguji keterangan dari pacar Dea skaligus pemeran pria dalam video porno tersebut.

"Nah besok akan kita tanyakan betul nggak dia nggak nerima. Nah kalau tiba-tiba Dea nunjukkin bukti transfer kan ada fakta baru lagi ya," tutur Zulpan.

(ygs/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads