Polisi memburu pria bernama M Ruhan, sales dealer resmi Honda MT Haryono di Jakarta Selatan, yang menipu konsumen bermana Yunita Sari. M Ruhan telah masuk daftar pencarian orang (DPO), foto dirinya pun telah disebar oleh Polisi.
Dari foto yang diterima detikcom, Minggu (3/4/2022), sales buron polisi itu memiliki kulit sawo matang dan badan berisi. Dalam foto itu, M Ruhan tampak mengenakan topi dengan masker hitam yang hanya dikenakannya sampai ke dagu.
Polisi mengimbau masyarakat yang melihatnya agar segera melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan atau kantor polisi terdekat. Masyarakat juga bisa melapor melalui nomor kontak 081318337900.
"Jika melihat orang ini silakan hubungi Polres Metro Jaksel 081318337900 atau kantor polisi terdekat," demikian keterangan dalam foto DPO tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Ridwan Soplanit, mengatakan pihaknya menerbitkan status DPO M Ruhan Rabu (30/3) lalu. Polisi juga tengah menyebar foto tersebut.
"Sudah DPO. (diterbitkan pada) 30 Maret 2022," kata Ridwan kepada wartawan, Minggu (4/3/2022).
"Udah disebarin dari tanggal 30 Maret, udah disebarin ke publik," imbuhnya.
Jadi Tersangka
Polisi menetapkan MR sebagai tersangka. Polisi kini memburu sales yang diduga menipu konsumen bernama Yunita Sari tersebut.
"Kabur juga. Sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Ridwan Soplanit kepada wartawan, Minggu (20/3).
Dia mengatakan penipuan yang dilakukan MR kepada Yunita Sari bukanlah aksi pertama. Menurutnya, MR sudah beberapa kali melakukan aksi penipuan yang serupa.
"Pelaku sudah lakukan modusnya di beberapa tempat selain Jakarta," katanya.
Curhat korban penipuan. Simak di halaman selanjutnya.
Saksikan juga d'Mentor: Otak-Atik Pajak Influencer
(aik/aik)